Curi Pagar, 2 Maling Ini Gol

Sebarkan:
Kedua pelaku.

MEDAN | Dua pencuri pagar berinisial AA (35) dan RS (52) keduanya warga Jalan Pelita Kecamatan Medan Amplas ditangkap  Tim Anti Begal Polrestabes Medan.

Usai diciduk personel Tim Anti Begal Polrestabes Medan, kedua pelaku lalu diboyong ke Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan ketika dikonfirmasi Senin (31/7/23) membenarkan kedua pria terduga pencuri pagar rumah itu telah diamankan.

“Dua orang terduga pencuri pagar rumah di Jalan Pelita Gang Tirto Kecamatan Medan Amplas,” kata Riama.

Ia mengatakan dari kedua terduga pencuri ini polisi mengamankan barang bukti 2 pagar besi, 1 unit hp android dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih BK 5430 AHI. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini