Bukti Dugaan Pungli Kabag Hukum DPRD Deliserdang Diserahkan ke Kejaksaan

Sebarkan:

LSM Pejuang Keadilan Saat menyerahkan Bukti Dugaan Pungli Kabag Hukum DPRD Deliserdang di Kejaksaan Selasa 25/7/2023
DELISERDANG | Pengurus LSM Pejuang Keadilan kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang untuk menyerahkan bukti serahterima uang dalam bentuk lembaran kertas yang ditanda tangani staf Kabag hukum DPRD Deliserdang. Selasa 25/7/2023.

Victor Nainggolan Kordinator Wilayah Sumut LSM Pejuang Keadilan mengatakan, adapun bukti yang diserahkan ke Kejaksaan berjumlah 23 kegiatan sosper yang tertera didalam kertas.

Dalam isi tersebut menerangkan penerimaan uang dari anggota DPRD Deliserdang Rp 250.000 per kegiatan.  

" Sesuai dengan undangan klarifikasi oleh Kejaksaan Deliserdang. Terkait unjuk rasa yang dilakukan kemarin, kami menyerahkan bukti dugaan pungli yang dilakukan Kabag Hukum DPRD Deliserdang berinisial MAK terhadap dana kegiatan sosper Anggota DPRD Deliserdang tahun 2023," ujar Victor.

Bukti tersebut diterima oleh Eddy Sanjaya dari pihak Intel kejaksaan Deliserdang. Atas hal ini Kejaksaan menyebutkan akan menelaah bukti yang disampaikan dan nantinya akan disampaikan.

Viktor berharap apa yang sudah disampaikan pada Kejaksaan Deliserdang dapat ditindak lanjuti. Dan apabila Kejaksaan meminta bukti lain kami akan kumpulkan lagi.

" Kita sudah serahkan bukti pada Kejaksaan dan kita harap ini ditindak lanjuti. Artinya dalam sepekan kedepan kami akan follow up kembali," jelas Viktor.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang Boy Amali saat dikonfirmasi membenarkan hal itu dan ia mengatakan kalau hal ini merupakan tindak lanjut mengakomodir laporan masyarakat yang disampaikan saat unjuk rasa kemarin di Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang.

" Laporan itu sudah kita terima dan saat ini sedang proses telaahan  oleh tim," terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deliserdang Boy Amali SH.

Sebelumnya diberitakan, ratusan massa yang tergabung dalam LSM Pejuang Keadilan bersama warga melakukan aksi unjukrasa di Kantor Bupati, Kantor DPRD dan Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang. Adapun massa mendesak Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menon aktifkan MAK dari jabatan Kabag Hukum DPRD Deliserdang karena diduga kuat melakukan pungli dana kegiatan sosper Anggota DPRD Deliserdang. 

Selain menuntut Bupati mencopot MAK, massa juga mendatangi Kantor Kejari Deliserdang menuntut dilakukannya pemeriksaan dan proses hukum pada MAK. ( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini