Beraksi di Labura, 2 Pelaku Curas Asal Asahan Ditangkap Polisi

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Beraksi di Kabupaten Labuhanbatu Utara, 2 pelaku curas ( pencurian dengan kekerasan) asal Kabupaten Asahan ditangkap Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Minggu (30/7/2023)

Adapun identitas tersangka yakni AS, 23, dan RK warga Desa Gonting Malala, Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan dengan korban Leli Andriani, 29, warga Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dasar penangkapan laporan Polisi nomor : LP/B/255/VII/2023/SPKT/ SEK KUALUH HULU/RES LB BATU/ POLDA SUMUT, tanggal 26 Juli 2023 pelapor an Leli Andriani dan Surat Perintah Tugas Kapolsek Kualuh Hulu nomor : Sprin-gas/    /VII/2023/ Reskrim, tanggal 26 Juli 2023.

"Benar bang, semalam pagi kami menangkap pelaku kejahatan jalanan/ jambret", Ujar Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Ghulam Yanuar Lutfi melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom kepada wartawan via seluler. Senin (31/7/2023)

Kata Ipda Yuna Gultom, kronologis kejadian bermula hari Selasa (25/7/2023) sekira pukul 22.00 WIB, korban bersama dengan anak kandung  Chiko Afta Pradana dengan mengendarai sepeda motor Scoopy  warna merah tanpa plat berangkat dari Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan mau pulang ke rumah korban di Dusun VIII Desa Perkebunan Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura.

Setiba di jalan umum Desa Perkebunan Kanopan Ulu tepatnya di depan Gardu PLN korban dipepet dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha N-max warna hitam, lalu merampas satu buah dompet warna hitam yang dipegang oleh anak korban dan terjadi  tarik menarik dengan pelaku.

Pelaku berhasil memgambil 1 buah dompet hitam yang berisikan 1 unit hp merek OPPO Reno 7 warna oranye senja dan uang tunai Rp 1.600.000 dan 1  buah dompet kecil warna biru yang berisikan surat-surat identitas diri korban, pelaku melarikan diri ke arah Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dilanjutkan Ipda Yuna Gultom, hari Rabu (26/7/2023) tanggal sekira pukul.13.00 wib, Kapolsek Kualuh Hulu langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan.

Tim langsung melakukan baket dan pasang jaringan, hari Jumat (28/7/2023) sekira pukul.23.00 Wib, tim mendapat informasi keberadaan 1 unit hp Oppo Reno milik korban dengan posisi berada di Desa Aek Songsongan Kecamatan Bandar Pulo Kabupaten Asahan.

Nah, hari Sabtu (29/7/2023) sekira pukul 06.00 Wib dibawah pimpinan Kanit Reskrim, tim bergerak menuju Kecamatan Bandar Pulo untuk melakukan penyelidikan lanjutan, dan team menuju Polsek Bandar Pulo, dan tim didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulo beserta anggota berhasil mengamankan 1 orang pelaku AS dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha N-max tanpa plat dan 1 unit handphone Oppo Reno7 warna oranye senja di Dusun Batu Nanggar Desa Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulo.

Selanjutnya tim melakukan interogasi dan mengatakan 1 pelaku lainnya berada di Dusun V Pinggol Toba Kecamatan Bandar Pulo dan tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan 1 pelaku lainnya  bernama RK dan para pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kualuh Huku guna proses hukum selanjutnya.

Untuk korban dilaksanakan kegiatan trauma healing yang di lakukan oleh tim dari Polres Labuhanbatu dan Pemkab Labura, dimana korban merupakan seorang ibu dan anak yang berusia 13 tahun (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini