MEDAN | Jonni alias Apin BK lewat persidangan secara video teleconference (vicon), Kamis petang (15/6/2023) di Cakra 9 PN Medan dituntut agar dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair (bila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan) selama 3 bulan.
JPU pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dimotori Frianta Felix Ginting mengatakan, terdakwa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
"Dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," urai Frianta Fepix.
Yakni dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dokumen elektronik bermuatan judi dengan tujian menganjurkan asal usul kekayaannya.
"Hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan perjudian dan pencucian uang.
Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum dan mengakui kesalahannya," katanya.
Pledoi
Menjawab pertanyaan majelis hakim diketuai Dr Dahlan Tarigan, penasihat hukum (PH) terdakwa meminta waktu hingga, Selasa mendatang (20/6/2023) untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi).
Sementara dalam dakwaan Frianta Felix Ginting menguraikan, perkara judi online terdakwa bermula pada November 2021. Ia bersama Niko Prasetia, Eric Willian (penuntutan terpisah) serta Didi, Charles, Hartanto Sugeng alias Atung dan Alfredo (belum tertangkap).
Turut serta melakukan perbuatan secara tanpa izin memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk permainan judi.
Semula terdakwa menyediakan tempat operasional permainan judi online milik terdakwa yang berada di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan yang terdiri dari 19 ruangan digunakan untuk permainan judi online bagi para bandar judi atau pemilik website judi online untuk melakukan operasional perjudian online.
Sediakan Fasilitas
Untuk meningkatkan omset permainan judi online tersebut, sekitar Januari 2022 Apin BK membeli bangunan ruko 4 pintu dan tiga lantai bertempat di blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan nomor 59 di Komplek Cemara Asri.
Dengan menyediakan fasilitas dimaksud, ia mendapat keuntungan Rp 20 juta hingga Rp 75 juta per bulannya, dari para bandar judi/pemilik website judi online melalui orang kepercayaan bernama Didi (DPO).
Sementara sebagai pemilik server judi, ia juga menawarkan server judi miliknya yakni server judi zoom engine, infiny dan sever judi plaza yang berisi permainan game judi online slot, casino, spot dan lain-lain yang didapat terdakwa dari Charles (belum tertangkap) kepada Niko Prasetia dan Eric William.
Dengan komitmen, Apin BK juga akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain judi online yang dikendalikan leader, Eric William di ruangan pada lantai II dan III Warung Warna Warni. (ROBS)