DELISERDANG | Aparat Kepolisian Polresta Deliserdang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu bulan Januari hingga Juni 2023. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman markas Satnarkoba Polresta Deliserdang di Lubukpakam Deliserdang. Jum at 23/6/2023.Polresta Deliserdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika ini dipimpin langsung Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, didampingi Wakapolresta AKBP Agus, Kasat Narkoba Kompol Zoelkarnain, Kasat Res Kompol I Kadek H Cahyadi dan sejumlah PJU serta personel Polresta Deliserdang.
Turut hadir dalam kegiatan para undangan dari sejumlah instansi, lembaga sosial masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan FKUB dan media.
Pemusnahan Narkoba |
" Pengungkapan kasus ini dari Januari hingga Juni 2023 dengan 184 kasus dan 250 orang tersangka," sebut Kombes Irsan.
Irsan menyebutkan kalau ia memberikan apresiasi bagus pada Saat Narkoba yang bekerja maximal dalam menekan penyalahgunaan narkoba dan berharap hal ini terus ditingkatkan hingga aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Deliserdang dapat ditekan dan diberantas.
" Kita beri apresiasi pada Saat Narkoba. Meski demikian tentunya untuk menekan penyalahgunaan narkoba ini dibutuhkan kerjasama dan Peranserta masyarakat dan semua pihak. Pencegahan harus dimulai dari keluarga kita dan orang orang terdekat kita, saling memberikan motivasi dan tingkatkan ilmu keagamaan agar tak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tegas Kapolresta Deliserdang.