Dalam Satu Bulan, 48 Penjahat Masuk Bui

Sebarkan:

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri memberi penjelasan tentang penggelapan gula saat paparan, Sabu (17/6/2023).
MEDAN | Dalam satu bulan terakhir, sebanyak 48 penjahat atau tersangka masuk bui Polres Pelabuhan Belawan dan tiga Polsek dibawahnya karena terlibat sejumlah kasus pidana yang dilaporkan 24 korban.

Semua penjahat tersebut terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, penggelapan gula putih, kepemilikan senjata tajam (Sajam), narkoba, judi online, toti gelap (Togel) dan judi ikan ikan.

"Umumnya tersangka ini anak dibawah umur dan penangkapan ini bukti kalau kita tidak ada kompromi dengan kejahatan," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon saat paparan di Mapolres, Sabtu (17/6/2023).

Ditambahkan, guna meminimalisir kejahatan, petugas Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran melakukan patroli pada jam kecil pada sejumlah jalan atau kawasan yang dianggap rawan.

"Kita mulai patroli mulai pukul 1 hingga 6 pagi. Hasilnya kita tahu kondisi lapangan dan telah memploting daerah rawan," jelas Josua.

Di tempat yang sama, dipaparkan kasus penggelapan gula sebanyak 84 ton gula putih yang dilaporkan korban M Yusuf Afandi, SH dengan tersangka sebanyak 13 orang.

"Penggelapan gula itu dilakukan dua kali dan semua tersangka ini ditangkap di Kota Tebingtinggi, Aceh dan Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Erikson Manulang paparkan penangkapan 23 tersangka, Sabtu (17/6/2023).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Erikson Manulang mengatakan pihaknya menangkan menangkap 23 tersangka yang terdiri dari 19 laki laki dan empat perempuan.

"Dari 23 orang tersangka ini 17 orang diantaranya sebagai bandar dan sisanya pengguna," kata alumni SMAN Labuhan Deli, itu.

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu AR Reza menjelaskan, dalam waktu tidak terlalu lama pihaknya menangkap tujuh tersangka begal yang masih berusia anak nakan dan terjadi di Belawan serta sempat viral di media sosial (Medsos), Sabtu (27/6/2023).

Modus kejahatan dilakukan melalui FB. Tersangka yang merupakan wanita muda kenalan dan mengajak korban bertemu. Setelah bertemu, enam tersangka lainnya merampok sepedamotor korban.

"Lima tersangka telah kita tangka dan dua lainnya masih buron," katanya. (RE Maha/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini