Tim Kejati dan Kejari Aceh Barat Daya Geledah Kantor PT Cemerlang Abadi dan Rumah Askep

Sebarkan:

 



Dokumen foto penggeledahan. (MOL/Ist)



BLANGPIDIE | Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya, Rabu (17/5/2023) telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi, terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengembangan usaha perkebunan sawit.


Hal itu diungkapkan Kajati Aceh Bambang Bachtiar melalui Plt Kasi Penkum Ali Rasab Lubis lewat pers rilisnya yang diterima, Minggu (21/5/2023).


Kedua lokasi yang digeledah yakni Kantor PT Cemerlang Abadi (CA) yang beralamat di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya dan rumah M Anis, selaku Asisten Kepala (Askep) PT CA di Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot.


Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Nomor: PRINT- 222 /L.1.28/Fd.2/05/2023 tanggal 15 Mei 2023 serta Penetapan Izin Penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Nomor: 24 / PenPid.B-GLD / 2023 / PN Bpd tanggal 16 Mei 2023. 


Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting. Di antaranya, dokumen kegiatan perusahaan PT CA dan dokumen keuangan serta mengumpulkan alat-alat bukti lainnya guna kepentingan pembuktian dalam penyidikan.


Penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara oleh PT CA yang berlokasi di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.


Kegiatan penggeledahan ini dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Aceh Barat Daya Riki Guswandri, Kasi Intelijen Joni Astriaman, Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Fakhrul Rozi Sihotang, Kasi PB3R Melta Variza serta jaksa penyidik lainnya.


Penggeledahan turut disaksikan oleh Manajer, Asisten Manajer beserta sejumlah Karyawan PT CA serta Keuchik Desa Cot Seumantok dan Desa Pante Rakyat.


Hanya saja belum ada informasi resmi mengenai ada tidaknya yang ditetapkan sebagai tersangka dan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus dimaksud. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini