Sidak, Kapolres Simalungun : Laporkan Petugas yang Minta Imbalan

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik MH, Inspeksi Mendadak (sidak) ke Polsekta Tanah Jawa - Polres Simalungun, Jalan SM Raja, Kecamatan Tanah Jawa,  Kabupaten Simalungun, untuk melihat langsung cara pelayanan personil kepada masyarakat, Rabu (10/5/2023) sekira pukul 10:00 WIB.

Kapolres menjelaskan sidak atau pengecekan secara langsung terhadap Pelayanan Publik di lingkungan Polres Simalungun merupakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Optimalisasi Pelayanan Publik yang bertujuan agar terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima.

"Sidak dengan cara bertanya kepada masyarakat tentang bagaimana pelayanan personil Polsekta Tanah Jawa Resort Simalungun saat masyarakat membuat pengaduan, pembuatan surat rekomendasi SKCK. Apakah masyarakat merasa senang dan nyaman selama berada di Mapolsekra Tanah Jawa?". Ujar Kapolres.

Kata Kapolres. Sebelumnya personil yang  bertugas di SPKT dan SKCK Polsekta Tanah Jawa serta yang bertugas dibidang pelayanan sejajaran Polres Simalungun telah diberi pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.

Disisi lain, Kapolres mengharapkan pelayanan kepada seluruh masyarakat harus dilakukan secara prima tanpa memandang asal usul dan jabatan serta hindari pungutan liar (pungli). Tidak ada transaksional diluar ketentuan saat melayani masyarakat.

"Sebagai anggota Polri harus dekat dengan masyarakat. Buka mata buka telinga untuk melihat dan mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat dan segera ditindaklanjuti jangan ditunda-tunda".

"Bhabinkamtibmas sebagai agen yang diturunkan langsung ditengah tengah masyarakat harus bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik sehingga dapat mengayomi untuk keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif tetap terjaga". Tegas mantan Kapolres Tapanuli Utara ini.

Diujung penjelasannya Kapolres menyampaikan kepada masyarakat apabila ada petugas yang meminta imbalan terhadap pelayanan Kepolisian agar segera melaporkan kepada Kapolres ke nomor handphone yang tertera di pusat pengaduan Polres Simalungun di +62 812-6032-002. Kami juga berharap agar masyarakat tidak memberi uang tips kepada personil kami demi membangun kinerja yang Presisi". Harap Kapolres. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini