Polda Sumut Bekuk Kurir Sabu 27 Kg di Binjai

Sebarkan:

Polisi Saat Mengamankan Tersangka dan Barang Bukti Sabu Sabu 27 Kg di Binjai 
MEDAN | Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap kurir narkoba jenis  sabu sabu di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara Rabu 10/5/2023 kemarin.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam siaran persnya dilansir metro-Online co Kamis 11/5/2023.

" Tersangka Lukmana (25) warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan, disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27.000 gram (27 kg)," kata, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/5).

Ia menerangkan, tersangka Lukmana ditangkap atas laporan dari masyarakat masyarakat adanya seseorang yang membawa narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova plat BL-11xx-ZH.

" Tim melakukan penyelidikan tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kota Binjai, berhasil mengamankan mobil yang dikendarai tersangka Lukmana. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan dua karung goni berisi sabu sebanyak 27 bungkus seberat 27 Kilogram, " ujar Hadi.

Kemudian tersangka Lukmana diamankan ke Mapolda Sumut. Dalam interogasi, tersangka mengakui barang bukti itu miliknya. Sabu didapatnya dari seseorang dimana nantinya akan menjemput barang bukti itu di rumahnya.

" Hingga kini Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka," pungkasnya.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini