Kades Cempa Langkat Kangkangi UU KIP, Terkait Proyek Tanggul Rp 199 Juta Dengan Sumber DD T.A 2023

Sebarkan:

 


Proyek pembuatan tanggul dengan anggaran Dana Desa T.A 2023 menelan biaya Rp 199 juta lebih di Dusun I Desa Cempa, Kecamatan Hinai Langkat. Baru 1 bulan usai dikerjakan, kini permukaan tanggul atas sudah retak-retak di beberapa titik ruas tanggul, foto direkam baru baru ini.( Foto Metro Online,co)


LANGKAT | Pembuatan tanggul di Dusun I Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat menelan biaya Rp 199.892.000 dengan sumber dana desa (DD) T.A 2023, kini menjadi perbincangan hangat di Langkat. 

Pasalnya, Kepala Desa Cempa M Saed tidak bersedia memberi keterangan berapa upah yang dibayarkan kepada pekerja tanggul secara manual, dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk sewa escavator selama tujuh hari untuk pembuatan tanggul di Dusun 1 Desa Cempa tersebut.

Malah oknum Kades terkesan "bersilat lidah" dengan mengatakan, kalian mau konfirmasi kan, kalian bukan penyidik, tapi wartawan, karenanya saya tidak akan memberitahukan berapa dana yang dikeluarkan untuk upah para pekerja manual, dan biaya alat berat, itu rahasia kami,"  kata Kades.

Ironisnya, kalau tadi oknum Kades berbicara tentang hukum, tapi kali ini dia sendiri yang diduga terjebak aturan.  Beberapa item pekerjaan pembuatan tanggul berubah dari Rancangan Anggaran Pekerjaan (RAP) semula, di dalam RAP bahwa tinggi tanggul 1,5 meter, tapi yang dikerjakan, dia mengaku ada yang tinggi tanggul mencapai dua meter. 

Hal serupa juga diungkapkan oknum Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Alfian, pembuatan tanggul yang dikerjakan itu sudah sesuai dengan bestek, tapi pelaksanaan proyek di lapangan ada beberapa item yang berubah, tak sesuai lagi dengan RAP.

Selain dugaan korupsi, kualitas pembuatan tanggul itu juga tak seperti diharapkan, lebar atas tanggul hanya 1, 30 meter di beberapa titik ruas tanggul, sementara dalam RAB itu lebarnya 1,5 meter, kemudian permukaan atas tanggul juga banyak retak-retak, sesuai pantauan Metro Online di lapangan.

Oknum Kades Cempa, M Saed dan TPK, Alfian terkesan menutupnutupi berapa upah pekerja manual, dan biaya escavator, itu tidak lebih  dari upaya untuk menutupnutupi bahwa di dalam proses pelaksanaan proyek pembuatan tanggul diduga ada yang yang tidak beres,  ucap pemerhati sosial, Achmad S.Sos kepada Metro Online, Sabtu (20/04/2923) di Pangkalan Brandan.

Dikatakan, wartawan menanyakan berapa upah para pekerja manual, dan alat berat escavator, itu adalah hal yang wajar, dan sesuai dengan aturan etik jurnalistik, tidak ada yang salah disitu, justru wartawan harus bertanya sedetail mungkin sehingga berita yang disajikan menjadi akurat.

Bukan berarti kalau wartawan itu bertanya berapa harga satuan a... b... dan c dalam pelaksanaan suatu proyek, lalu itu dianggap seperti tugas penyidik, bukan, tapi itu dilakukan agar nilai berita yang disiarkan jelas, akurat, dan bertanggung-jawab, makanya pejabat publik perlu belajar dan memahami tugas-tugas jurnalistik, terangnya.

Oknum Kades, oknum TPK, dan oknum RT tak bersedia mengungkap jumlah biaya yang dialokasikan untuk membayar upah para pekerja manual dan biaya escavator selama tujuh hari, itu patut diduga ada penyelewengan anggaran dana yang mereka lakukan untuk meraup keuntungan yang lebih besar lagi dari proyek tanggul tersebut, ujar pria berkumis tipis itu. 

OKUM KADES CEMPA, TKP, DAN RT DIDUGA KANGKANGI UU KIP
 
Mengacu pada aturan UU Keterbukaan Publik (KIP) No.14 Tahun 2010, Kepala Desa Cempa, M Saed, dan TPK, Alfian, dan RT, Ilias dikemungkinkan kangkangi UU KIP yang seharusnya menjadi landasan dalam pelaksanaan kegiatan secara transparan agar bisa terealisasi tepat sasaran dan sesuai dengan aturan. Juga mewujudkan penyelenggaraan yang baik serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Ketiga perangkat Desa Cempa ini tidak transparan mengungkapkan berapa jumlah biaya pembayaran upah kerja manual, dan alat berat escavator selama tujuh hari, ketika dikonfirmasi wartawan baru baru ini di Kantor Desa Cempa.

Untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini, warga beberapa warga Desa Cempa, Kecamatan Hinai meminta aparat hukum segera turun sembari melakukan investigasi, dan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek pembuatan tanggul itu. Dan jika ditemukan ada penyelewengan, sepatutunya oknum-,oknum terkait dipanggil untuk dimintai keterangan dan pertanggung-jawabannya, ucap warga yang namanya minta tidak di tulis.(ls/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini