TPS Berbentuk TPA di Desa Selamak

Sebarkan:


HAMPARANPERAK
| Satu lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) berbentuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah beroperasi di kawasan perkebunan kelapa sawit, dekat lokasi wisata Prima Wisata Edukasi, Desa Selemak, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, , Rabu (26/4/2023).

Luas lokasi TPA itu diperkirakan sekitar satu hektar berbentuk rawa rawa. Terlihat tumpukan sampah mulai membukit dan air disekitarnya hitam disertai bau menyengat dan banyak lalat.

Warga sekitar berharap pemerintah Deliserdang bertindak untuk menghentikan TPS itu karena telah merusak lingkungan karena ancaman akan penyakit mulai meresahkan warga. 

"Saat ini pencemaran udara sudah kami rasakan berupa bau yang menyengat. Selain itu lalat juga sudah banyak menggangu kami yang tinggal di sini," kata Sutrisna, warga sekitar.

Camat Hamparanperak Zahar Effendi Rambe mengatakan, TPS itu sudah ada sebelum beliau bertugas sebagai camat dan pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Pemkab Deliserdang dan instansi terkait.

"Itu TPS dan tidak ada mobil yang buang sampah ke situ karena becak pengangkut sampah yang buang ke situ. Bahkan sampah dari Marelan juga dibuang ke situ dengan menggunakan becak," katanya.

Disinggung tentang izin lokasi TPS itu, Zahar mengaku tidak tahu dan tanah itu ada pemiliknya. "Untuk lebih jelasnya tanya saja Kades Selemak. Nanti dikhawatirkan aku salah kasi keterangan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Dihubungi berulang kali melalui telepon dan ditanya melalui pesan singkat elektronik, Kades Selemak, Rohmad tidak menjawab. (RE Maha/REM).







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini