Sambangi Pengadilan Negeri, DPC Partai Demokrat Padangsidimpuan Tolak PK KSP Moeldoko

Sebarkan:

 

DPC Partai Demokrat Padangsidimpuan saat memberikan peemohonan kepada Pengadilan Negeri Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN | DPC Partai Demokrat Padangsidimpuan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan di Jalan Serma Lion kosong, Kota Padangsidimpuan, Selasa (4/4/2023). 

Kedatangan kader Demokrat itu untuk menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staff Kepresidenan (KSP) Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat.

Setelah mendengar arahan dari Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat  Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melalui kegiatan commanders call dan konferensi pers yang di lakukan pada Senin 3 April 2023. AHY berpesan, bahwa pihak KSP Moeldoko mengajukan peninjauan Kembali (PK) Ke-Mahkamah Agung sehari setelah deklarasikan Anis Baswedan sebagai Capres pada 3 maret 2023 lalu.

Dalam hal tersebut Ketua DPC Partai Demokrat Padangsidimpuan Abdul Rahman Harahap mengatakan, pesan tersebut pihaknya tidak akan tinggal diam dengan orang-orang yang ingin menggangu jalannya roda organisasi di luar Partai Demokrat.

“Kami turut perintah langsung dari ketum AHY melawan Kepala Staf Presiden Moldoko yang ingin mengambil alih Partai Demokrat di tengah kesibukan partai menuju pemilu 2024,” tegasnya, Selasa (4/4/2023).

Tidak itu saja Abdul Rahman berharap, partai Demokrat tetap berjaya menuju pemilu 2024 dengan dibawah naungan kepemimpinan Ketua Umum  Agus Harimurti Yudhoyono

Maka sebagai bentuk solidaritas, Abdul Rahman bersama dengan sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Kota Padangsidimpuan langsung mendatangi Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan.

“Hari ini, kami mendatangi Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk memberikan permohonan perlindungan hukum terhadap Mahkamah agung,” sebut Rahman.

"Kami DPC Demokrat Kota Padangsidimpuan menolak tegas terhadap peninjauan kembali yang dilakukan KSP Moeldoko beberapa waktu lalu," pungkasnya. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini