Polresta DS Gelar Ops Pekat Toba 2023, Miras serta Mesin Judi Diamankan

Sebarkan:

Polisi saat melakukan Operasi Pekat di salah satu Cafe di Batang Kuis 
DELISERDANG | Personel Kepolisian Polresta Deliserdang beserta jajaran menggelar razia dalam rangka ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Minggu 2/4/2023 malam kemarin.

Operasi dilakukan secara rutin dengan meningkatkan Patroli lapangan bersama Polsek jajaran yang langsung melakukan tindakan dilapangan.

Selain pihak Kepolisian Polresta Deliserdang jajaran. Kegiatan operasi juga melibatkan instansi terkait diantaranya TNI, Satpol PP Deliserdang, Dishub dan perangkat Desa di masing masing wilayah.

Dalam operasi ini turut melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Personil TNI, Satpol PP, Dishub dan Perangkat Desa tiap Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang. 

Mesin Judi Diamankan
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol I Kadek Cahyadi SiK SH MH mengatakan dalam pelaksanaan nya, Ops Pekat Toba yang sudah berlangsung selama 10 hari sejak tanggal 24 Maret 2023 hingga 02 April 2023.

" Personil Sat Reskrim Polresta Deliserdang dan Polsek Jajaran berhasil amankan 108 orang yang diduga premanisme,100 botol minuman keras dari berbagai merek dan dua orang wanita penjaga cafe untuk dilakukan pembinaan," ucap Kasat Reskrim.

Kasat menambahkan selain hal tersebut, dari hasil patroli dilapangan turut diamankan mesin judi seperti Tembak ikan ketangkasan dan mesin Jeck Pot.

" Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, diharapkan menciptakan kondisi Wilkum Polresta Deliserdang kondusif dan tidak ada kegiatan penyakit masyarakat," ujar Kasat Reskrim.

Ratusan botol Miras diamankan
Hingga saat ini Kegiatan Operasi Pekat Toba 2023  masih berlangsung dan terus di tingkatkan guna menciptakan rasa aman dan kondusif khususnya di Bulan Suci Ramadhan ini.

Kepada masyarakat Polisi menghimbau untuk bersama menjaga kamtibmas khususnya di wilkum Polresta Deliserdang. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan ataupun berpotensi menganggu kamtibmas agar segera Melaporkan nya ke Kantor Kepolisian terdekat atau lewat call centre 110 terutama tentang Penyakit Masyarakat. ( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini