Polres Simalungun Gulung Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Sebarkan:


SIMALUNGUN| Tiga pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) lintas Kabupaten, JP (31), BS (24) dan BI (21), ketiganya warga Dusun II, Panakkalan Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, berhasil digulung Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH, melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SH. MH, mengatakan komplotan ini diringkus dari Lingkungan I, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, Kamis 30 Maret 2023 lalu.

"Pengungkapan berawal dari kecurigaan warga Lingkungan I, Kelurahan Haranggaol yang sedang jaga malam di Pos Kamling, Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 01:00 WIB, melihat satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik seliweran berulang ulang".

"Merasa curiga warga langsung menghubungi Polres Simalungun melalui kontak Pengaduan Masyarakat. Menyahuti laporan, Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun langsung meluncur ke TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil dicurigai".

"Hasil pemeriksaan,  ditemukan barang bukti kunci letter T sehingga menguatkan kecurigaan petugas. Diinterogasi melekat ketiganya gugup tidak berkutik dan mengakui akan melancarkan aksi mencuri sepeda motor di wilayah itu".

"Hasil interogasi ketiganya mengakui, sebelumnya telah tiga kali mencuri sepeda motor masing masing Kecamatan Haranggaol Horisan dan Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. Ini sesuai dengan tiga Laporan Polisi oleh warga yang kehilangan sepeda motor". Ungkap Aribowo, Kamis (13/4/2023) siang.

Masih Aribowo. "Mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Simalungun. Berdasar pengakuan Tim Opsnal Unit Jahtanras melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti yang disembunyikan dirumah kost  pelaku BS, di jalan Pelajar Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

"Dirumah kost ini Tim menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, 1 (satu) unit sepeda motor Honda CB 150R, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra-X 125. Ketiga unit sepeda motor merupakan hasil curian yang dilaporkan sebelumnya". Ungkap AKP Aribowo.

"Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Simalungun guna penyidikan dan proses hukum serta pengembangan dari beberapa Polres terkait kejahatan yang dilakukan mereka"

Atas kejadian ini Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, menghimbau masyarakat untuk dapat menjaga barang barang berharga mengingat saat ini Bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Bapak Kapolres Simalungun saat melakukan program kegiatan "Jumat Curhat Warga" meminta masyarakat untuk aktif melaksanakan Siskamling demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat seperti yang telah dilaksanakan masyarakat di Lingkungan I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun".

"Apabila ada mengetahui kejadian tindak pidana atau gerak gerik kriminal mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko Pengaduan Masyarakat di nomor 0811-6501-516". Tandas AKP Rachmat Aribowo mengakhiri penjelasan. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini