Petugas Polsek Pangkalan Brandan Ringkus Dua Pelaku Pencurian

Sebarkan:

 



Dua tersangka pelaku pencurian aset milik Sekolah Dasar Negeri 050757 Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan yakni, SRS dan MK, saat diamankan di Polsek Pangkalan Brandan, Minggu (09/04/2023). (Foto Dok: Metro Online, co)

LANGKAT | Petugas Reskrim Polsek Pangkalan Brandan ringkus dua tersangka pelaku pencurian, Minggu (09/04/2023 di Lingkungan Alur Dua Pasar, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kab Langkat.

Penangkapan terhadap tersangka yakni, MK alias Amar (20), warga Lingkungan Kampung Tengah Kelurahan Tangkahan Durian, Kec. Brandan Barat, dan RSR (17), warga Jalan Babalan, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Langkat.

Keduanya ditangkap, terkait aksi pencurian asset milik Sekolah Dasar Negeri 050757 Kelurahan Alur Dua, Kec. Sei Lepan dengan total kerugian mencapai sebesar Rp 10 juta.

Aksi pencurian yang mengakibatkan hilangnya barang barang aset milik sekolah dari ruangan perpustakaan berupa alat-alat musik, itu dilakukan keduanya Pebruari 2023 lalu. 

Untuk mengungkap kasus dugaan pencurian itu, Kepsek SDN 050757 Alur Dua, Zamhuri Sam S.Pd membuat laporan aksi pencurian itu ke Mapolsek Pangkalan Brandan.

Menerima laporan ini, petugas Reskrim Polsek Pangkalan Brandan melakukan penyelidikan lapangan, dan berhasil mengendus keberadaan dan meringkus kedua " penjahat kampungan" itu.

Untuk menjalani proses hukum yang lebih lanjut, petugas memboyong tersangka, RSR dan MK berikut mengamankan barang bukti 11 set kayu penyangga alat musik Balira untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra MH yang dikonfirmasi Metro Online, Senin (10/04/2023), melalui Kanit Reskrim, Iptu Sihar Sihotang SH membenarkan pihaknya menangkap RSR dan MK, terkait kasus dugaan pencurian. "Kini kedua tersangka telah ditahan di RTP Mapolsek," ucapnya.(ls/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini