Konflik Rebutan Tanah Exs PTPN2 di Tamora, Pemerintah Siapkan Bom Waktu

Sebarkan:

Penggarap Lahan Exs PTPN2 dan Preman Pendukung PT MIP nyaris Bentrok di Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang
DELISERDANG | Sejumlah warga penggarap lahan Exs Perkebunan PTPN2 di Jalan Desa Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawan tepatnya didepan Lapangan Peston Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang hingga kini terus berlanjut.  Jum at 7/4/2023.

Warga  Penggarap mengungkapkan kalau mereka sudah belasan tahun menempati tanah Exs PTPN2 itu semenjak berkonflik dengan PTPN2 hingga dengan pihak lainnya. Kini ada pihak swasta yang menamakan PT Morawa Indah Propertindo melakukan pemagaran lahan yang ditempati warga.

" Mereka pakai preman mau dibenturkan dengan kami masyarakat yang menggarap lahan ini sejak lama. Kami tidak takut dan akan mempertahankannya, cuma heran saja Kita ini seperti tak punya Pemerintah dan Aparat. Kenapa dibiarkan kami berbenturan dengan Preman," ucap Nani seorang Ibu rumah tangga yang menempati lahan itu.

Dari informasi dikumpulkan, sedikitnya 44 Kepala Keluarga yang telah puluhan tahun menetap dan berjualan di lahan garapan eks PTPN II di Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa itu. Lahan itu rata dan cukup luas. Dilirik pengembang untuk pembangunan perumahan sementara karena berada di dekat kota dan strategis berdagang, lahan dipinggir jalan besar itu digarap masyarakat untuk jualan dan lama kelamaan dijadikan tempat tinggal. 

Warga Penggarap Protes Pemasangan Pagar Tembok 
Adapun Perusahaan swasta yang memagar sepihak tersebut atasnama PT Morawa Indah Propertindo, mereka mengerahkan puluhan pekerja yang dikawal puluhan oknum preman untuk memagar akses kerumah warga.

Willy Agus Utomo Ketua Partai Buruh sempat mencoba membantu mediasi warga dengan pihak pihak yang melakukan pemagaran. Namun sekelompok preman langsung menyerangnya dengan kata kata kasat dan ancaman.

"Kami minta Forkominda memeriksa seluruh izin usaha PT tersebut, dan hak apa mereka bisa seenaknya memagar rumah dan warung warga, hingga kini akses keluar mereka sudah sulit," Ungkap Willy.

Willy menilai Pemerintah Kabupaten Deliserdang maupun Pemerintah Propinsi Sumatera Utara saat ini menyiapkan bom waktu berkepanjangan atas konflik tanah Exs PTPN2 hingga saat ini.

" Banyak tanah tanah Exs PTPN 2 yang bersengketa dengan masyarakat penggarap dan pihak pengembang . Ini juga tak lepas dari peran mafia tanah yang dibekingi oknum oknum aparat nakal, dibiarkan berlarut menjadi Bom waktu," ungkapnya.

Terpisah Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH saat dikonfirmasi terkait sengketa lahan di Jalan Bandar Labuhan Desa Dagang Kerawan, mengatakan kalau saat ini dilokasi tidak ada aktivitas apapun untuk menjaga kondusifitas wilayah.

" Kami sudah melakukan mediasi dan menghentikan kegiatan di lokasi itu, kita akan mediasi antara pihak masyarakat dengan pihak pengembang di Polresta Deliserdang nantinya," ucap Kapolsek.

Kapolsek menghimbau masing masing pihak dapat menahan diri dan mengikuti proses mediasi agar kesimpulan yang didapat dapat dilaksanakan dan tidak menimbulkan perselisihan lagi.  (Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini