Ketua IPW Sugeng Teguh: Sudah Tepat Polda Sumut Proses AKBP AH, Usut Juga Kekayaannya

Sebarkan:

 



Dokumen foto AKBP AH 'menunggangi' Harley Davidson, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan foto viral dugaan penganiayaan oleh tersangka AdH. (MOL/Ist)



JAKARTA | Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso akhirnya angkat bicara seputar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang mengambialih kasus dugaan pembiaran mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba AKBP AH ketika anaknya (AdH-red) melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.


"Tindakan Polda Sumut mengambil alih kasusnya dari penyidik Polrestabes Medan untuk memeriksa AKBP AH di Propam sudah tepat.


Sudah tepat, walaupun agak terlambat karena sudah viral baru ditindak. Padahal, pak Kapolri sudah mengingatkan kepada jajaran jangan sampai viral dulu baru ditindak, tapi walaupun begitu sudah tepat," katanya lewat sambungan ponsel, Rabu (26/4/2023).

 

Menurutnya, AKBP AH harus diproses Propam Polda Sumut dengan hukum harus berat, mengingat perwira yang menjabat itu terkesan membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral. 


"Kalau di sidang kode etik, minimal demosi dalam penundaan kenaikan pangkat beberapa tahun atau mutasi," ucapnya. 


Namun begitu, bisa lebih berat kata Sugeng dengan menerapkan Pasal 304 KUHPidana yaitu ancaman pidana terhadap seseorang yang sengaja menempatkan atau membiarkan seorang dalam keadaan sengsara, khususnya keadaan maut atau sakit. 


"Karena saat itu ia melihat dan membiarkan penganiayaan tersebut padahal dia (AKBP AH) aparat," ucap Sugeng. 


Dia juga menyoroti bahwasanya AKBP AH diduga disebut-sebut bergaya hidup hedonis di antaranya memiliki sepeda motor mewah Harley Davidson. Padahal, Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar para pejabat tidak hidup hedonisme. 


"Harus diusut itu LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang bersangkutan," pungkasnya. 


Copot dan Tahan


Perkembangan informasi lanjutan, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, mencopot jabatan AKBP AH dari jabatan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut, buntut dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, AdH.


"AKBP AH dicopot setelah terbukti melakukan pembiaran saat anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa dan ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut," tegas Hadi. 


Cekcok di SPBU


Sebelumnya Juru Bicara Polda Sumut itu menginformasikan garis besar kronologi peristiwa dugaan penganiayaan tersangka AdH terhadap mahasiswa, Ken Admiral.

 

Awalnya, Rabu (21/12/2022) pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia dan terlibat cekcok. Setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban.


Keesokan harinya korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggung awaban. Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orang tuanya, AKBP AH.  (ROBERTS/Int)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini