Dugaan Pungli di Tempat Wisata, Polres Toba Cepat Tanggap Lakukan Hal Ini

Sebarkan:


PORSEA| Jajaran Polres Toba terus melakukan patroli pungutan liar (pungli) dan tindak kejahatan lainnya di sepanjang tempat Wisata Pantai Pasir Putih di Desa Parparean II Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (25/4/2023).

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.ik melalui Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mengatakan personil Polres Toba mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan terhadap orang yang melakukan pengutipan kepada setiap pengunjung di lokasi wisata Pasir Putih.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut, personil Polres Toba melakukan patroli dan pengecekan di sepanjang Tempat Wisata," sebut Bungaran.

Jelas Bungaran, setibanya personil di Tempat Wisata Pantai Pasir Putih Parparean, Personil juga mengambil sampel Kertas Retribusi yang dipakai oleh orang yang melakukan pengutipan.

Hasil dari patroli tersebut bahwa yang melakukan pengutipan kepada setiap pengunjung adalah petugas dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba dan Tukang parkir yang berada di objek wisata.

Bungaran Samosir menambahkan, apabila terdapat pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat melapor ke Polres Toba atau ke kantor polisi terdekat kapan pun. Menurutnya, tidak ada toleransi terkait pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Apabila ada masyarakat yang merasa ada pungutan tanpa dasar hukum yang meresahkan untuk melapor, segera kita tangani, kita tidak tolerir terkait masalah premanisme dan juga pungli,” jelasnya. (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini