Bermain Judi Online, Seorang Pria di Labura Ditangkap Polisi

Sebarkan:


LABURA |
Seorang warga Lingkungan V Purwosari Kelurahan Aek Kota Batu Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara terpaksa berurusan dengan polisi akibat aplikasi online.

Peristiwa terjadi pada hari Minggu tanggal 9 April 2023 sekira pukul 22.00 wib saat itu seorang pria berinisial BS, 56, Lingkungan V Purwosari Kelurahan Aek Kota Batu Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura sedang mempermain Hp androidnya untuk bermain judi online jenis togel dirumahnya.

Kanitreskrim Polsek NA IX-X IPDA Gunawan Sinurat membenarkan peristiwa itu, " ya kita berhasil mengamankan seorang pelaku judi online jenis togel" ucapnya.

Dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa 2 unit Hp dari tersangka yaitu merk SIOMI, NOKIA dan uang sebesar Rp. 110.000 yg merupakan uang hasil penjualan judi togel hari Minggu tanggal 9 April 2023.

Menurut Kanit, dari hasil intrograsi terhadap tersangka, diketahui bahwa tersangka menjadi penulis togel online sejak 3 bulan yg lalu, omset tersangka per harinya sekira Rp 200.000 dan tersangka mengirimkan rekap angka togel ke aplikasi judi online bernama BOLA GILA. Sebut IPDA Gunawan. Senin (10/4/2023)

Untuk tindakan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek NA IX-X guna dilakukan pemeriksaan (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini