Terkait Pembunuhan di Desa Siborongborong, Polres Taput Periksa Secara Marathon 16 0rang Saksi dan Empat Orang Diduga Pelaku

Sebarkan:

TAPUT | Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara, bekerja secara marathon untuk memeriksa saksi-saksi atas terjadinya penganiayaan di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Taput yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia,1 orang luka berat dan 1 orang luka ringan yang terjadi, Minggu, 5 Maret 2023 pukul 23.00 wib.


Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H, menyampaikan turut berduka cita yang mendalam terhadap keluarga korban dan berjanji akan mengungkap perkara ini hingga tuntas.


Johanson mengungkapkan, hingga saat ini, Sat Reskrim sudah memeriksa sebanyak 16 orang saksi dalam peristiwa tersebut.


Ke 16 orang saksi yang diperiksa yaitu, Manci Hutasoit (24) warga Desa Siaro kecamatan Siborongborong, Evi Nababan (22) warga Desa Lumban Tonga-tonga  Kecamatan Siborongborong, Erikson Sinaga (28) Lumban ina-ina Kecamatan Pagaran, Rajes Pakpahan(30) warga Desa Parulohan Kecamatan Lintong Kabupaten Humbahas, Friksa Tambunan  37) warga Desa Silambas Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbahas, Syairo pati Hutasoit (18) warga Lumban Silintong II  Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong, Incepi Boy Saut Martupa Hotasoit ( 21) Warga  Lumban Pea Desa Siborongborong 1 Kecamatan Siborongborong, Tommy F. Hutasoit, (27)warga Lumban Pea Desa Siborongborong 1 Kecamatan Siborongborong, Arjun Martua Hutasoit, (20)warga Lumban pea Desa Siborongborong I Kecamatan  Siborongborong, Redima Nababan, (52) warga Lumban Pea Desa Sibirongborong 1 Kecamatan  Siborongborong, Gibson Hutasoit, (30) warga Lumban pea Desa Suborongborong I Kecamatan  Siborongborong, Martin Hutasoit, (26) warga desa Siaro kecamatan  Siborongborong,  Boy Tampubolon, (16) warga  Desa Siaro Kecamatan  Siborongborong, Norisman Hutasoit, (21) warga Lumban pea Desa Siborongborong 1 Kecamatan Siborongborong, Ramlan Hutasoit, (21) warga Lumban pea Desa Siborongborong 1 kecamatan siborongborong dan Goklas Hutasoit, (22 ) warga Desa Siboronborong 1 Kecamatan Siborongborong.


" Dari hasil pemeriksaan ke 16 orang saksi, saat ini ada 4 orang yang diamankan yang diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut," jelasnya. Rabu (8/3/2023).


Keempat orang tersebut yakni AP (31) warga Desa Sipultak kecamatan Siborongborong Taput, PS (28) warga Desa Parulokan Kecamatan Lintong Nihuta kabupaten Humbahas, 

RP (30) warga Desa Parulokan Kecamatan Lintong Nihuta kabupaten Humbahas dan ES (28) warga Lumban ina-ina Kecamatan Pagaran. 


Johanson menambahkan, keempat orang yang diamankan yang diduga pelaku, saat ini masih pemeriksaan intensif di ruang Reskrim untuk pendalaman dan pengembangan serta peran mereka masing-masing atas peristiwa tersebut.


" Keterangan mereka perlu digali secara mendalam untuk menghubungkan keterangan para saksi, pelaku, alat bukti serta kesesuaian dengan tempat kejadian perkara (TKP)  yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini, " Ujar Johanson.


Hal lain yang sangat kita butuhkan dalam perkara ini, yaitu barang bukti yang digunakan saat penganiayaan tersebut hingga saat ini masih di cari oleh penyidik.


" Mudah-mudahan dengan keterangan saksi-saksi, keterangan yang diduga pelaku dan  bukti petunjuk serta hasil olah TKP,  penyidik dapat melaksanakan gelar untuk penetapan status tersangka terhadap para terduga  pelaku," Imbuhnya.


Kami juga memohon dukungan serta Doa dari masyarakat Tapanuli Utara,  serta kami mengapresiasi seluruh elemen yang ikut mengawal kasus ini," terangnya.



Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK.,MH mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan 1 Orang meninggal Dunia, 1 Orang Mengalami Luka Berat Dan 1 Orang Luka Ringan, terjadi di Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara , Minggu, 5 Maret 2023 sekira pukul 21.00 WIB.


"Penganiayaan tersebut terjadi, Berawal dari adanya perselisihan  pahaman  antara Cepi Hutasoit, Candro Lubis dan Ramlan Hutasoit, saat mengendari sepeda motor dengan berbonceng 3 di Jalan Butar Desa Siborongborong I Kecamatan  Siborongborong, Taput , Minggu 5 Maret 2023 sekira pukul 2023.


" Saat itu, antara CH, CL dan RH cekcok dengan kelompok yang belum diketahui identitasnya itu karena hampir bersenggolan," jelasnya.


Dalam percekcokan tersebut, pihak CH dan teman-temanya melakukan penganiayaan ringan dengan kelompok tersebut. Namun saat itu masalah bisa diselesaikan dengan perdamaian.


" Setelah masalah selesai , lalu pihak CH dengan kawan-kawan melanjutkan perjalanan dan singgah minum tuak di warung milik Goklas  Hutasoit di Jalan Butar Desa Siborongborong I Kecamatan  Siborongborong, Taput tempat kejadian," terangnya 


Saat itu, CH dengan kedua temannya minum bersama di warung dengan Andreas Fransiskus Hutasoit dan Pemilik warung.


" Selang beberapa lama kemudian, kelompok yang berselisih paham tersebut mendatangi warung tuak  sebanyak 6 orang dengan mengendarai 2 unit sepeda motor," sebutnya.


Begitu mereka bertemu sehingga terjadi perkelahian kembali dan salah satu kelompok yang mendatangi melakukan penganiayaan dan melukai tiga orang yakni Andreas Fransiskus  Hutasoit (26) warga Desa Siborongborong I,  Kecàmatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara,  Candro Lubis (26) warga Desa Sitampurung,  Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara dan Goklas Hutasoit (  27 ) warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.


" Setelah itu, kelompok yang belum diketahui identitasnya tersebut pergi meninggalkan warung sedangkan yang mengalami luka AFH , CL dan GH di bawa berobat ke rumah sakit Santa Lucia Siborongborong," terangnya lagi.


Karena luka korban parah,  lalu rumah sakit Santa Lucia pun merujuk AFH dan CL ke rumah sakit Medan. Saat keluarga membawa ke medan, AFH pun meninggal dunia diperjalanan menuju medan, sedangkan CL masih di rawat di salah satu rumah sakit di medan. Sedangkan GH sudah kembali kerumah nya karena hanya mengalami luka ringan.


" Saat ini mayat korban sedang dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk kepentingan penyelidikan.


Kita sudah memeriksa 7 orang saksi untuk kepentingan penyelidikan.


" Untuk identitas pelaku, kita sudah kantongi dan kita menghimbau untuk pelaku segera menyerahkan diri," Ujar Johanson. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini