![]() |
Massa demo Perumahan Citraland di Desa Dalu Sepuluh- A Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang |
Dalam kesempatan itu , massa melakukan orasi menuntut pihak pengembang lahan perumahan Citraland untuk membayar ganti rugi atas tanah yang selama ini mereka kuasai dan kini sudah digusur diambil alih oleh pengembang perumahan N2 Property atau perusahaan real estate Citra land.
Syahdan salah seorang pimpinan aksi mengatakan kalau tanah ini sebelumnya mereka kuasai setelah puluhan tahun menggarap dengan dasar tanah adat Melayu atau tanah Ulayat nenek moyang mereka.
"Untuk bisa menguasai lahan ini, kami sudah merintis dan berjuang selama puluhan tahun tapi enak saja pihak mata sipit itu menguasai lahan ini. Disini nampak kali kalau Pemerintah dan hukum itu membela mereka yang punya uang banyak sedangkan rakyat kecil ditindas. Padahal undang undang 1945 negara kita itu jelas disebutkan tanah dan air dikuasi negara tapi untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat, tapi pada kenyataannya hal itu tak berlaku karena uang." ucapnya.
![]() |
Polisi melakukan pengawalan aksi demo |
Terkait hal ini, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit membenarkan aksi masyarakat itu dan pihaknya sudah melakukan pe gamanan di lokasi agar aksi dapat berjalan dengan tertip.( Wan)