Polsek Delitua Ringkus 2 Pelaku Pembobol Rumah Boru Nasution

Sebarkan:

Dua Pelaku Pencurian di Tangkap Polsek Delitua
DELISERDANG |  Tim Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah Desyma Suhara Nasution (41) warga Jalan Purwo Gang Nusa Indah Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang yang dilaporkan ke Polsek Delitua  28/2/2023 lalu.

Pelaku yang ditangkap dua orang pria berinisial S (35) warga Jalan Brigjen Zein Hamid Gg amat Kelurahan Titi kuning Kecamatan Medan Johor, dan PDS (40) warga Dusun Sunda Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan  Beringin Kabupaten Deliserdang. 

Dalam pemeriksaan Polisi diketahui kedua pelaku mengaku dalam menjalankan aksinya itu, dengan cara membobol ventilasi angin dan masuk ke dalam rumah korban.

Akibat pencurian itu korban kehilangan harta benda berupa  TV 32 Inci Merk LG, dan TV Merk Sharp 55 Inci serta tabung Gas 5 Kg.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring mengatakan dalam keterangan persnya dilansir metro-Online di Sabtu 3/3/2023 kedua tersangka ditangkap setelah dilakukan penyidikan.

" Awalnya ditangkap pelaku S dirumahnya dan setelah dilakukan interogasi, personel menangkap tersangka lain yang merupakan teman korban saat melakukan pencurian berinisial PDS," ungkap Kanit Reskrim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka pelaku pencurian itu kini meringkuk di sel tahanan Polsek Delitua guna penyidikan lebih lanjut.(Jassa/Wan) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini