Polisi Diminta Tangkap Bandar Judi Online Inisial KA di Medan

Sebarkan:

Terduga Bandar Judi Online 
MEDAN | Elemen Masyarakat meminta pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara menangkap terduga Bandar Judi Online berinisial KA yang tinggal di Jalan Brigjen Katamso Medan. 

Pasalnya, Bandar Judi KA ini disinyalir selama ini beroperasi namun tak tersentuh hukum. Hal ini disampaikan Indra, Salah seorang Tokoh masyarakat di Medan.

" Pemberantasan Judi kita tau menjadi komitmen Bapak Kapolri dan seharusnya itu dilaksanakan oleh jajarannya termasuk Polda Sumatera Utara. Namun prakteknya kini masih santer kita dengar bahwa praktek judi online masih merajalela di Kota Madya Medan dan sekitarnya. Tak hanya itu, judi tembak ikan dan lainnya juga masih marak di beberapa tempat, kita minta ketegasan Kapolda Sumut untuk memberantas itu," ujar Indra. 

Sementara itu sumber lain menyebutkan, bahwa KA yang merupakan  warga Jalan Brigjend Katamso Medan dan anaknya  dengan panggilan A anaknya adalah jaringan judi online besar di Kamboja.

Pelaku juga diketahui memiliki banyak aset di Kota Medan berikut jaringan pelindung kegiatannya yang ada di Kota Medan sekitarnnya.


" KA dan anaknya juga membuka Judi Game Tembak ikan di beberapa Desa pedalaman. Bos judi online tersebut sering pulang-pergi dari Medan ke Kamboja untuk memperluas jaringannya," sebut Sumber 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul semakin masifnya promosi judi di kanal-kanal online di media sosial.

“Atas perintah Bapak Kapolri, judi online yang berseliweran di media sosial agar ditindak tegas dan ini dilaksankan oleh seluruh jajaran Kepolisian di Daerah,” kata Dedi, di Jakarta, Senin (15/8) kemarin.(Tim ) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini