Penjahat Ranmor Ini Ditembak! Barbut Disimpan di Serbelawan

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Dedi Helli Wardana alias Dedi (21) tidak kerja, warga Dusun IV Sialang Paku A, Kelurahan Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, terpaksa ditembak Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar lantaran melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat pengembangan, Kamis, (16/3/2023) sekira pukul 23:00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH. S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH dalam keterangan tertulis disiarkan Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH menjelaskan kronologi aksi dan penangkapan pelaku.

Kata Rusdi. pengungkapan berawal dari korban - pelapor, Riamaida Delyana (53) Ibu Rumah Tangga,  warga Jalan Padangsidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, berangkat ke Mesjid Raya Pematangsiantar untuk menunaikan Sholat Isya, Rabu (15/3/2023) sekira pukul 19:00 WIB.

"Korban memarkirkan sepedamotor Honda Beat warna hitam nopol BK 5632 WAI di halaman Mesjid. Namun saat hendak pulang selesai Sholat korban tidak menemukan sepedamotornya meski sudah dicari disekitaran. 

"Upaya pencarian sia sia. Kemudian dilakukan pemeriksaan CCTV. Terlihat seorang pria tidak dikenal melarikan sepedamotor miliknya. Keberatan menjadi korban pencurian hingga mengalami kerugian Rp 13.500.000.-, Riamaida membuat Laporan Polisi ke SPKT Polres Pematangsiantar". Ujar Rusdi Ahya Jumat (17/3/2023) siang.

Berdasar Laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar langsung melakukan cek dan olah TKP sebagai bahan penyelidikan untuk mengendus pelaku dan keberadaannya. 

Hasil kerja keras Tim Opsnal berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang di Kamar No 7 Nadia Hotel,  Jalan SM Raja,  Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marihat,  kota Pematangsiantar.

Dipimpin Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani, Tim Opsnal langsung bergerak ke Nadia Hotel dan menemukan target yang berusaha melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Pelaku berhasil diamankan dan digeledah seisi kamar. Ditemukan satu (1) kunci letter T. 

Diinterogasi pelaku mengakui sudah dua kali mencuri sepeda motor, di Masjid Raya dan Masjid Darul Maimanah Jalan Sriwijaya kota Pematangsiantar. 

"Pelaku mengatakan ada menyimpan satu unit sepedamotor hasil curiannya diwilayah Serbelawan dan satu lagi di Jalan Rondahaim,  Kelurahan Tanjung Pinggir. Dari Serbelawan diamankan barang bukti satu unit sepedamotor Honda Beat warna hijau" 

"Saat pengembangan barang bukti ke Tanjung Pinggir, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dalam upaya melarikan diri. Tiga kali tembakan peringatan ke udara tidak dihiraukan. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur ke kaki sebelah kanannya". Ujar Rusdi Ahya.

"Usai mendapat perawatan luka tembak di RSUD Djasamen Saragih kota Pematangsiantar, pelaku beserta barang bukti dua (2) sepedamotor Honda Beat dan satu (1) kunci letter T diboyong ke Kantor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lanjut dan proses hukum berlaku. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini