Kapolsek Pangkalan Brandan Pimpin Penangkapan Terhadap Pemilik 10,4 Kg Ganja

Sebarkan:

 



Tersangka pemilik narkotika jenis ganja, SS, saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan, Kamis (23/03/2023). (Foto Dok: Metro Online,co)


LANGKAT | Kapolsek Pangkalan Brandan pimpin penangkapan terhadap tersangka pemilik narkotika, SS alias Reza (26), warga Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kamis (23/03/2023), tepatnya di Lingkungan I Gang Toba Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.

Dari tersangka, petugas menyita 10 bal warna coklat yang di dalamnya diduga narkotika jenis ganja, 1 plastik warna putih yang di dalamnya diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 10,4 kg.

Selain itu juga turut disita, 1 buah koper merk Polo warna hitam, 1 buah tas sandang warna loreng, dan satu tas warna orange untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Keterangan diperoleh Metro Online menyebutkan, Kamis itu, Kapolsek AKP Bram Cnadra MH menerima informasi dari masyarakat bahwa di Gang Toba sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Menerima informasi berharga itu, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sihar Sihotang, SH bersama sejumlah anggota meluncur ke TKP, dan menemukan pria yang dimaksud.

Tanpa membuang waktu, petugas membekuk seorang pria yang ketika itu sedang berjalan kaki dan dilakukan penggeledahan di dalam tas sandang yang dibawa pelaku, dan ternyata di dalam tas tersebut tidak ditemukan narkotika.

Namun, setelah dilakukan interogasi, akhirnya pelaku mengakui bahwa tas warna loreng berisi daun ganja diletakkannya di semak-semak di dalam parit. Dari dalam tas tersebut ditemukan 3 bal yang diduga narkotika jenis ganja.

Kemudian, petugas membawa tersangka ke rumahnya, dan dilakukan penggeledahan, dan didapati 7 bal yang diduga narkotika jenis ganja.

Kepada petugas, tersangka, SS mengaku narkotika jenis daun ganja tersebut benar miliknya. Untuk proses hukum lebih lanjut, SS dan barang bukti digelandang ke Mapolsek, ujar Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra MH kepada Metro Online, Jumat (24/3/2023).(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini