Bawa Ganja, Dua Penumpang Pesawat Diamankan Avsec Kualanamu

Sebarkan:

Dua Penumpang Pesawat Tujuan Batam Ditangkap Petugas Pengamanan Bandara Kualanamu 
DELISERDANG | Petugas Avation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang mengamankan dua orang calon penumpang pesawat Citilink tujuan Kualanamu- Batam karena membawa Narkotika jenis ganja kering.

Informasi dikumpulkan, kedua tersangka diamankan tim petugas keamanan di Bandara Kualanamu, kerena kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja kering seberat 50 Gram.

Kedua tersangka masing masing berinisial RI (43) dan DL (20) keduanya Warga Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam Kepri.


Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu Iptu Natanail Surbakti melalui  Kanit Res Iptu Heri Suhartono saat dikonfirmasi Jum'at 24/3/2023 mengatakan kalau sepasang penumpang pesawat itu diamankan di area pemeriksaan SCP lantai dua oleh petugas Avsec Bandara.

" Ditangkap keduanya itu Kamis sore, setelah diperiksa melalui mesin X-ray petugas curiga melihat isi tas milik RI dan setelah dibuka ternyata didalamnya ada daun ganja yang dikemas dalam plastik," ucap Iptu Heri.

Ganja Diamankan Petugas
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas Avsec kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke personil Dit Narkoba Polda Sumut  untuk dilakukan tindak lanjut penyelidikan.(Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini