3 Unit Rumah Ludes Terbakar Akibat Gas Bocor, 2 Korban Luka Bakar

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Kebakaran hebat diduga akibat tabung gas bocor melahap ludes tiga (3) unit rumah permanen serta melukai 2 korban pemilik salah satu rumah, di bilangan Megaland, Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Kota Pematangsiantar, Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 04.05 WIB.

Kasie Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya SH menjelaskan kronologi kebakaran yang bermula dari RM Dira milik korban Sugeng dan istrinya Widia Astuti.

Sebelum kejadian. Ujar Rusdi Ahya. Subuh itu di dapur korban Sugeng  menghidupkan 2 kompor gas sekaligus untuk memasak keperluan rumah makannya. Namun salah satu tabung gas yang dipakai habis, lalu Sugeng mengganti tabung gas baru. 

"Ketika memasang regulator tabung gas, komponen pentil/jarum  lengket tidak berfungsi sehingga menyebabkan kebocoran gas terus menerus tidak bisa dihentikan.Akibatnya fatal. Karena gas melingkupi dapur, api dari salah kompor yang sedang menyala menyambar menyebabkan kebakaran".

"Saat itu korban Sugeng dan istrinya Widia Astuti turut tersambar api. Karena panik api gagal dipadamkan. Sugeng berlari ke lantai 2 untuk membangunkan anaknya untuk menyelamatkan diri". Ungkap Rusdi Ahya,  Sabtu siang.

Dikatakan Rusdi lebih lanjut. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 06.00 WIB, setelah 6 unit Damkar milik Pemkot Pematangsiantar datang didukung 2 unit Damkar milik PT STTC dibantu pihak Polsek Siantar Timur dipimpin Kapolsek Iptu Jhon Harno Purba SH sekaligus melakukan cek dan olah TKP guna penyelidikan penyebab pasti kebakaran.

"Kebakaran diduga akibat tabung gas bocor ketika memasak di RM Dira milik korban Sugeng yang mengakibatkan Sugeng dan isterinya mengalami luka bakar yang telah dilarikan ke rumah sakit terdekat serta kerugian material tiga unit rumah ditaksir sekitar Rp 600 juta".

"Tidak ada korban jiwa,  namun api terlanjur meludeskan rumah korban dan 2 unit rumah tetangga sebelah kiri kanan rumah korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan". Tutup Rusdi Ahya menutup penjelasan. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini