14 WBP Lapas Kelas I Medan Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2023

Sebarkan:

 



Kabid Pembinaan Narapidana Peristiwa Boru Sembiring saat memberikan SK Remisi. (MOL/Lagusta)



MEDAN | Sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan mendapatkan pengurangan masa hukuman pidana (remisi) berkaitan perayaan Hari Raya Nyepi tahun 2023 yang jatuh, Rabu (22/3).


Hal itu diungkapkan Kalapas Kelas I Medan Maju A Siburian melalui Kasi Registrasi Raymond Rumahorbo, siang tadi.


Pemberian  SK Remisi Khusus kepada 14 WBP beragama Hindu tersebut dilaksanakan di Vihara Lapas yang diserahkan oleh Kabid Pembinaan Narapidana Peristiwa Boru Sembiring didampingi Raymond Rumahorbo dan beberapa orang staf jajaran Seksi Registrasi.


Pemberian Remisi ini adalah salah satu wujud nyata Lapas Kelas I Medan dalam memenuhi Hak-Hak para WBP, yang salah satunya adalah hak mendapatkan integrasi dan remisi. (ROBS)









Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini