Plt Kadis Kesehatan Absen di RDP Terkesan Tidak Takut Kepada Komisi B DPRD Langkat

Sebarkan:

 


Ditunda: RDP Komisi B DPRD Langkat, terkait rehab berat rumdis dokter Puskesmas Pangkalan Susu terpaksa ditunda, karena Plt Kadis Kesehatan Langkat tidak hadir, Senin (13/02/2023). (Foto Metro


LANGKAT | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Langkat, Senin (13/02/2023), terpaksa di tunda, akibat Plt Kadis Kesehatan Langkat, dr Juliana Tatigan absen, perbuatan tersebut terkesan tidak takut terhadap komisi B DPRD Langkat.

RDP akan digelar bertujuan untuk meminta klarifikasi, konfirmasi terkait rehab berat rumah dinas (rumdis) dokter UPT Puskesmas Pangkalan Susu, dengan sumber dana APBD Langkat T. A 2022 sebesar Rp 192 juta lebih.

Rehab berat rumdis tersebut dinilai banyak kejanggalan semisal kayu yang digunakan nyaris mencapai 90 persen memakai material bangunan yang lama.

Bukan itu saja, atap bangunan juga menggunakan atap seng yang lama, hanya bagian depan saja atap seng baru yang dipasang, termasuk satu kusen pintu bekas yang dipasang, tepatnya di bagian kamar mandi bangunan rumdis, itu belum diganti.

Padahal, saat PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinkes Langkat, Hadi turun meninjau bangunan tersebut, dia telah memerintahkan tukang bangunan untuk mengganti sejumlah kusen pintu, namun masih ada satu kusen yang tersisa belum di ganti, sesuai catatan Metro Online.

Kondisi berbagai material bangunan yang dinilai kurang layak, salah satu Ketua LSM di Langkat pada akhir Desember 2022 lalu meminta DPRD Langkat menggelar RDP, untuk mengetahui apakah material bangunan dikerjakan kontraktor, itu sudah sesuai dengan bestek, atau tidak.

Rapat seharusnya digelar pukul 13:30 WIB, sesuai undangan, tapi hingga pukul 14:30 WIB, Plt Kadis Kesehatan Langkat itu tak kunjung datang sehingga RDP terpaksa di tunda.

Yang diundang tak datang membuat beberapa anggota Komisi B kecewa saat itu. " Gimana teman-teman RDP ini kita tunda, karena ibu Plt Kadis Kesehatan tak datang nih," ujar Ketua Komisi B DPRD Langkat, Fatimah, S.Si, M.Pd, diamini anggota Komisi B, sesuai pantauan langsung Metro Online di ruangan Komisi B.

"Saya sendiri sering mengimbau teman-teman di Komisi B ini, jika Kepala Dinas yang di undang, tapi tak hadir, RDP ditunda saja, sampai kemudian yang bersangkutan hadir," ujar anggota Komisi B, Safi'i.

"Walau pihak dinas bersangkutan sudah mengutus Stafnya, kata dia, sama seperti yang hadir saat ini, RDP tetap akan ditunda, dan harapkan ke depan tidak ada lagi OPD yang tak hadir kalau di undang," ucapnya. 

Menurut Hadi, Staf Kadinkes Langkat ini, pada hari yang sama pimpinannya, dr Juliana Tarigan sedang mengikuti rapat di ruang Pola Bupati Langkat.

Ketidak hadiran oknum Kadis Kesehatan, juga membuat Ketua Komisi B DRPD Langkat, Fatimah S.Si, MPd  sepertinya juga kecewa, "biasanya kalau oknum Kadis tidak dapat hadir, ia sebaiknya di informasikan," ujarnya.

Isu beredar bahwa perbuatan kurang terpuji plt kadis kesehatan, dr Juliana juga pernah tidak menghiraukan panggilan H Syah Afandin melalui selular nya, pada saat itu H Syah Afandin masih menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat dimasa kepemimpinan Terbit Rencana Perangin angin, dan bahkan perbuatan itu berkali kali dia lakukan saat H Syah Afandin Menghubungi lewat selular.

Turut hadir, Ketua Komisi B DPRD Langkat, Fatimah, M.Pd, Sandrak Herman Manurung, S.Sos, Safi'i, dan anggota komisi B lainnya, termasuk beberapa Staf dari Dinkes Langkat, namun RDP terpaksa ditunda, karena Plt Dinas Kesehatan Langkat tidak hadir.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini