Penumpang Garuda Ditangkap Di Kualanamu Seludupkan 16 Bungkus Sabu

Sebarkan:

Calon Penumpang Pesawat Garuda seludupkan sabu di Bandara Kualanamu Deliserdang Selasa 28/2/2023
DELISERDANG|Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sabu yang di bawa oleh penumpang pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 185 rute Kualanamu Cengkareng, Selasa 28/2/2023 pagi sekitar pukul 08.30 wib pagi tadi.

Pelaku diamankan petugas bersama barang bukti sabu sabu sebayak 16 bungkus yang disembunyikan didalam tas koper berisi pakaian. Barang bukti diamankan berdasarkan kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan tas di mesin exray OOG di Terminal Penumpang sebelum keberangkatan.

16 bungkus  Sabu sabu
Atas temuan itu, barang bukti dan calon penumpang pesawat Garuda itu langsung diamankan ke kantor Avsec guna pemeriksaan lanjut dan menyerahkannya pada pihak Sat Narkoba Polda Sumut. 16 bungkus diperkirakan 4 kilo sabu.

Dalam pemeriksaan, diketahui pelaku Abdul Adid ( 46) warga  Dusun Blang Barat Desa Lhok Kareung Kecamatan Lhok Sukon Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Terkait hal ini, Chandra Gumilar PLH Manager Corporate Communication Bandara Kualanamu saat dikonfirmasi via seluler membenarkan pihaknya mengamankan salah seorang calon penumpang pesawat yang kedapatan petugas Avsec membawa 16 bungkus narkoba jenis sabu sabu.

" Pelaku dan barang bukti 16 Bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah KTP Abdul Adid,1 Unit HP merek Resmi,1 bungkus rokok Sampoerna,1 buah korek api, 1 buah dompet diserahkan pada pihak Kepolisian untuk tindak lanjut, pelaku dan barang diamankan saat pemeriksaan di lantai 2 termilanl melalui mesin Exray OOG pemeriksaan barang bawaan penumpang," sebut Candra Gumilar.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini