Langgar UU Tenaga Kerja, Vendor Buruh Kebersihan Disebut Pengurus Ormas Binaan Bupati DS

Sebarkan:

Kantor Bupati Deliserdang
DELISERDANG |  Bupati Deliserdang mempekerjakan tenaga buruh kebersihan yang sehari-hari bekerja di lingkungan kantor Bupati Deliserdang dengan gaji dibawah UMK dan tidak mendapatkan hak Jaminan Sosial Kesehatan sebagaimana diatur dalam UU Tenaga Kerja tentang pengupahan dan hak pekerja.

Hal ini tentunya menjadi hal yang miris bagi masyarakat. Terutama sejumlah aktivis buruh Sumatera Utara. Natal Sidabutar SH yang juga seorang Pengacara buruh ini mengatakan sangat miris mendengar hal ini. Dan ini bukan merupakan hal yang layak dilakukan Pemerintah Daerah dalam menegakkan aturan dan menafkahi masyarakatnya.

" Parah, ini Potret buram Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K).Pemerintah justru tidak memberikan contoh yang baik bagi pengusaha dalam hubungan kerja," ujar Natal Sidabutar SH. Rabu 8/2/2023

Natal juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang harus bersikap. Ini pelanggaran UU Tenaga Kerja

" Disnaker sikapi ini, jangan tutup mata harus berlaku adil dan tegakkan undang undang tenaga kerja," ucap Natal.

Terungkapnya hal ini karena sejumlah buruh kebersihan Kantor Bupati Deliserdang hampir dua bulan tak menerima gaji. Jumlah  petugas kebersihan yang berada di kantor Bupati ini sebanyak 24 orang terdiri dari masyarakat kurang mampu yang sangat membutuhkan pekerjaan untuk membantu ekonomi keluarga mereka. 

Sehari-hari mereka bekerja membersihkan area dalam ruangan perkantoran Sekretariat Daerah dan area luar gedung kantor. Oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, para pekerja kebersihan ini untuk gaji  diserahkan kepada pihak ketiga atau vendor. Gaji yang mereka terimapun bervariasi mulai dari Rp 900 ribu per bulan hingga 1,5 juta sesuai dengan titik daerah kerjanya. 

" Ia belum gajian kami. Setiap awal tahun memang seperti inilah nasib kami. Kadang bisa sampai bulan 4 kami baru gajian. Kami inikan orang kecil mana ada yang perhatian sama kami, "ucap salah satu petugas kebersihan. Selasa 7/2/2023 kemarin

Saat diwawancarai, mereka meminta agar nama tidak dituliskan dalam pemberitaan karena khawatir akan membuat para pejabat atau vendor yang mempekerjakan mereka nanti memecat mereka. Mereka takut bicara mengeluh karena bisa kehilangan pekerjaan sementara mereka butuh pekerjaan untuk menopang ekonomi keluarganya.

Meskipun dibawah naungan pihak ketiga, namun mereka tidak tahu apa nama perusahaan tempatnya bekerja. Disebut untuk di kantor Bupati mereka hanya diawasi oleh seorang mandor. Mereka berharap agar pada tahun ini gaji mereka tidak dibayarkan dalam bentuk rapelan selama beberapa bulan. 

" Nggak tau apa nama perusahaan kami. Kami nggak ada BPJS di sini. Kalau sakit ya bayar sendiri. THR pun kami nggak ada dari perusahaan, "kata petugas kebersihan lainnya. 

Mengenai jam kerja beberapa diantara petugas kebersihan ini diketahui ada yang sudah datang bekerja mulai pukul 05.30 WIB. Hal ini agar sebelum pegawai datang kantor sudah tampak bersih. Beberapa diantaranya ada yang jam kerjanya sampai pukul 12.00 dan ada yang sampai pukul 16.00 WIB.  Namun beberapa diantaranya terkadang tampak ada yang pulang malam hari apabila ada juga pegawai yang kebetulan pulang malam termasuk apabila ada acara-acara. 

Terkait hal ini, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, Wagino Sajali belum dapat berkomentar banyak atas kondisi yang terjadi. Ia mengaku akan menindaklanjuti hal ini dan mempertanyakan kepada pihak ketiga. 

" Saya lagi di luar kota, nanti saya akan hubungi, "kata Wagino Sajali.

Sementara untuk perusahaan vendor yang membayar gaji buruh kebersihan Kantor Bupati, disebut Pengurus salah satu Ormas yang dekat dengan Bupati Deliserdang dan Anak Bupati Deliserdang.(Wan) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini