Satpol PP dan WH Gayo Lues Amankan ODGJ Yang Meresahkan Masyarakat

Sebarkan:


GAYO LUES |
Meresahkan warga dan dianggap dapat membahayakan keluarga dan masyarakat kampung, Satpol PP dan WH Gayo Lues lagi-lagi amankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Bermula dari laporan warga sekitar kepada kepala Desa Penggalangan, dan kemudian permohonan kepala Desa kepada Kepala Satpol PP Gayo Lues pada 08 Januari 2023 lalu, malamnya Satpol PP yang langsung dipimpin oleh Kasat Syabri, S.Pd meluncur ke lokasi.

Dengan didampingi oleh Babinsa dan perangkat desa Penggalangan, pada malam pukul 01.28 WIB (09/01/2023) Satuan Kepolisian Pamong Praja Gayo Lues pun mengamankan pasien ODGJ tersebut ke RSU Muhammad Ali Kasim Gayo Lues.

Menurut keterangan Kasatpol PP Gayo Lues melalui Kabid Trantib Saniman bahwa pasien tersebut telah melakukan perusakan terhadap barang-barang di rumah tempat pasien tinggal.

"Perusakannya seperti kaca steling jualan yang dipecahkan, kalau malam si pasien sering teriak-teriak dan menurut keterangan warga bahwa itu meresahkan keluarga dan juga tetangganya. Bahkan dikhawatirkan akan meresahkan warga Desa," ungkap Saniman saat ditemui di Kantornya pada hari Senin (09/01/2023).

Lanjutnya, sebelum pengamanan tersebut dengan disetujui oleh 2 orang saksi, keluarga dari pasien ODGJ tersebut sudah menanda tangani surat keterangan izin orang tua/wali untuk berobat. Sehingga malam itu juga setelah diamankan oleh Satpol PP Gayo lues dan selanjutnya pasien pun segera dibawa ke RSU Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues untuk diberikan pengobatan.(Didi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini