Polresta Deliserdang Segera Gelar Perkara Pengancaman di STM Hulu

Sebarkan:

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek H. Cahyadi S.H., S.I.K., M.H.


DELISERDANG |
Sat Reskrim Polresta Deliserdang akan segera jadwalkan gelar kasus pengancaman di Desa Tanjungraja, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang yang terjadi pada hari Selasa 6 Desember 2022. 

" Nanti di jadwalkan ya bang. semua anggota terlibat pengamanan di Pos Pam," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek H. Cahyadi S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi metro-online.co Rabu 28 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB. 

Dimana sebelumnya diwartakan, korban pengancaman Seri Melem Br Tarigan, Pr, 30, warga Desa Tanjungraja Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang minta polisi agar segera menangkap pelaku berinisial SVG yang merupakan istri Kepala Desa didesa itu.

Adapun alasan korban mendesak Pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku dikarenakan merasa resah melihat pelaku masih bebas berkeliaran di desanya tersebut. 

Dijelaskan Seri Malem, kalau kejadian pengancaman terhadap dirinya itu berawal pada hari Senin tanggal 5 Desember 2022 di Desa Tanjungraja. Saat itu katanya, terlapor  SVG mendatangi pelapor yang sedang nongkrong bersama - teman temannya.

"Saya dituduh menggosipkan dirinya  namun dia tidak mau mengatakan siapa orang yang menyebar fitnah tersebut, bahkan dia mengancam kalau nyawa kami hanya seharga 5 juta" ujar Sri Malem Br Tarigan saat di wawancarai beberapa wartawan Rabu ( 28/12/2022).

Usai percekcokan mulut itu terlapor pun pulang ke rumahnya begitu juga pelapor dan teman temanya pulang ke rumahnya masing masing.

Tetapi keesokan harinya, Selasa 6 Desember 2022 sekira pukul 08.15 Wib, pelaku kembali melakukan pengancaman terhadap dirinya, dan bahkan pengancaman kali itu bukan dengan melalui kata kata melainkan dengan menggunakan alat senjata tajam berupa parang.

"Pada saat itu saya keluar dari rumah dan melintas dari arah rumahnya, dan saat itulah korban mengejar saya dengan membawa senjata tajam jenis parang. Dan parang itu sempat ditodongkan ke arah leher saya dan kearah perut saya, beruntung ada orang yang menghentikan dan menangkap parangnya itu" ujar Seri Malem.

Atas kejadian itu korban pun langsung membuat laporan pengaduan ke Polresta Deliserdang dengan nomor: STTLP/B/686/XII/2022/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumut. Tertanggal 6 Desember 2022.

" Lima orang saksi mata pada kejadian pertama dan kedua sudah diperiksa penyelidik bang, namun sampai saat ini pelaku masih belum juga ditangkap," ucap Seri Malem penuh kesal. ( jasa )

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini