Pernah Digrebek Petugas, Lapak Judi di Sky Garden Beroperasi Kembali

Sebarkan:

Petugas gabungan saat menggrebek lapak judi dan narkoba di kawasan Sky Garden Kutalimbaru.( Ist)

DELISERDANG |
Lokasi praktek perjudian di kawasan Sky Garden, Jalan Sei Petani, Dusun Tanjung Pamah Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara yang berbatas dengan Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, buka kembali.

Padahal sebelumnya, lokasi praktek perjudian di kawasan Sky Garden itu sempat tutup setelah digerebek Petugas gabungan meliputi Polrestabes Medan, Satuan Brimob Polda Sumut, Satpol PP Kota Medan dan Satpol PP Pemkab Deliserdang. 

Setelah dilakukan penggrebekan, tempat hiburan Sky Garden itu juga sempat disegel oleh Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang karena belum mempunyai izin beroperasi. 

Menurut informasi yang dihimpun wartawan dari warga sekitar menyebutkan, kalau pengelola judi di Sky Garden itu berinisial A warga berdarah keturunan.

"Sudah beroperasi kembali bang, kabarnya pengelola judi di lokasi itu berinisial A orang kita berdarah Tionghoa," sebutnya, Kamis (5/1/2022).

Diterangkannya, selain praktek perjudian peredaran narkoba juga ada di lokasi tersebut. Pria itu juga menjelaskan, pengelola judi dikawasan Sky Garden itu masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut pasca penggerebekan judi mesin tembak ikan di Komplek Asia Mega Mas, Kota Medan di tahun 2022 kemarin. 

"Kabar kabarnya bos judi berinisial A itu masuk daftar DPO Polda Sumut terkait kasus judi di Komplek Asia Mega Mas kota Medan," ucapnya.

Terkait itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (5/1/2023) sekira pukul 16.00 wib sampai berita ini diterbitkan redaksi belum memberikan tanggapan. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini