Pemkab Taput Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Sebarkan:

TAPUT | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik.


Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Asisten III Binhot Aritonang, Kasatpol PP Rudi Sitorus, Kabag Prokopim David Nainggolan, Kabag Umum Erwan Hutagalung , Kabag PBJ Lamour Situmorang hadiri Penerimaan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sei Besitang No 3 Medan, Kamis (26/1/2023).



Bupati Taput Nikson Nababan berhasil membawa Pemkab Tapanuli Utara meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) kategori Pemerintah Kabupaten dengan nilai 79,85 dari Ombudsman Republik Indonesia. 


Keberhasilan itu tentunya sangat membanggakan, Pemkab Taput  berhasil meraih predikat  Zona Hijau tersebut. Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan karena memberikan pelayanan publik yang terbaik.


Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH, M.Hum, P.hd bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyerahkan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Bupati Taput Nikson Nababan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut.


Usai menerima piagam penghargaan, Bupati Nikson Nababan mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian kepada Pemkab Taput terkait pelayanan publik yang ada di wilayah Tapanuli Utara. 


"Keberhasilan ini tentunya menjadi motivasi bagi Pemkab Taput untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam pelayanan publik. 


"Atas nama Pemkab Taput, saya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah melakukan penilaian kepada Pemkab Taput dalam melayani masyarakat. Apa yang diperoleh hari ini tentunya dapat menjadi motivasi bagi semua jajaran di Pemkab Taput untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya,” kata Nikson.


Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut  Abyadi Siregar menyampaikan, Pemda yang meraih Zona Kuning dan Merah agar dapat meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan publik. 


"Ombudsman RI Perwakilan Sumut siap dan terbuka bagi Pemda yang ingin berkoordinasi dan konsultasi untuk perbaikan penyelenggaraan layanan publik agar dapat lebih baik lagi kedepannya," harapnya. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini