Pedagang Ikan Bakar Kritis Dikeroyok Satu Keluarga

Sebarkan:

Korban saat menjalani perawatan.

MEDAN | Dikeroyok satu keluarga, Budi Herman Tanjung (40)  warga Jalan Denai Gang Samin, Kelurahan  Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumut ini mengalami luka bacok cukup serius.

Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala dilarikan ke RS Haji untuk dirawat dan dirujuk ke RS Pirngadi Medan.

Namun 6 pelaku yang masih ada hubungan keluarga tinggal di Jalan Gelatik 11, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, diamankan dan diboyong ke Mako Polsek Percut Seituan untuk menjalani pemeriksaan.

Para pelaku.

Keenam pria terduga pelaku pengeroyokan pedagang yang mangkal di depan Swalayan Maju Bersama Jalan Denai, Kota Medan, masing-masing berinisial TSH (40), PZ (45) SY (15), RG (18), RAS (18) dan DY (17). 

"Semuanya telah kita amankan ke Mako. Namun perannya masing-masing kita masih dalami untuk mengetahui siapa ya yang membacok korban, " terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu J Simamora, Rabu (18/1/23).

Kasus pengeroyokan yang berujung pembacokan Budi Herman Tanjung ini terjadi di samping gereja Jalan Gelatik 11,  Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, Selasa (17/01/2023) malam.

Berdasarkan keterangan saksi, Rangga Fadilah dijelaskan Kapolsek,  sekira pukul 21.00 WIB , korban berjualan di Warung Ikan Bakar Andeh Pipit di Jalan Denai, Kota Medan, persis depan Swalayan Maju Bersama dan tiba- tiba ada 3  orang melempari jualan korban.

"Saksi menduga kalau pelaku pelemparan adalah SY yang merupakan anak dari PZ. Lantas saksi bersama saksi lainnya yakni  Suhendra alias Ayah,  Alwi Pratama alias Awi bersama Budi Herman Tanjung alias Budi (korban) langsung mengejar ke rumah PZ di Jalan Gelatik 11,  Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan dan bertemu dengan SY, DY dan RG. 

"Akan tetapi ketika saksi menanyakan siapa yang melempar kedai jualannya, ketiga orang tersebut tidak mengaku dan terjadilah perkelahian antara saksi dengan SY, "ungkap Kompol M Agustiawan.

Kemudian SY berteriak memanggil ayahnya berinisial PZ yang saat itu ada di rumah langsung keluar dengan membawa pisau dan linggis. 

"PZ  lalu mengejar korban dan mau membacoknya. Namun dihalangi Suhendra alias Ayah. Kemudian pisau yang dipegang PZ diambil TSH dan mengejar korban hingga terjatuh lantas langsung membacok kepala korban yang mengenai bagian kening sebelah kirinya," terangnya.

Usai melakukan pengeroyokan para pelaku kabur dan akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Kini keenamnya masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Percut Seituan. 

Sebagai barang bukti petugas menyita 1 buah batu, 1 buah jam tangan, 1 pasang sandal, 1 buah linggis dan sebilah pisau.(ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini