Diamankan Saat Malam Imlek, 23 Remaja Ternyata Pengguna Narkoba, 1 Pelaku Cabul

Sebarkan:

AMANKAN: Polisi mengamankan puluhan remaja yang meresahkan masyarakat saat Malam Imlek di Deli Serdang.


MEDAN | Sebanyak 79 remaja diamankan di Jalan Karya Ujung Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, karena bikin resah masyarakat saat malam Imlek, Minggu (22/1/2023) dinihari.

Dari hasil pemeriksaan, 23 orang terindikasi pengguna narkoba dan 1 orang pelaku tindak pidana cabul terhadap anak di bawah umur.

"Kami dari sekian banyak itu mem-profiling masing-masing orang. Jadi ditemukanlah setelah kita profiling ada 23 pengguna dan 23 nya itu masih usia anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pada Rabu (25/1/2023).

Ia mengatakan 23 orang remaja terindikasi pengguna narkoba itu telah dipulangkan kepada orangtuanya masing-masing dan nantinya mendapatkan pengobatan untuk lepas dari kecanduan narkoba.

"Tindak lanjutnya mengaku sama orangtuanya, untuk diobati supaya terlepas dari kecanduan narkoba," ungkapnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan hasil profiling terhadap puluhan remaja yang bikin resah masyarakat itu, pihaknya juga menemukan satu pelaku tindak pidana cabul.

"Hasil profiling ada satu orang terkait tindak pidana kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Fathir.

Ia mengatakan pelaku berinisial D, kini telah menjalani penahanan di Polrestabes Medan. "Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," ungkapnya.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan menempuh langkah hukum bila masih ada ditemukan gerombolan remaja yang bikin onar dan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.

"Atas perintah bapak Kapolrestabes Medan kami akan melakukan tindakan hukum kepada pelajar-pelajar yang masih tidak tertib atau melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," pungkasnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini