Bawaslu Deliserdang, Gelar Sidang Pembuktian Aduan Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPK

Sebarkan:

Sidang Bawaslu 
DELISERDANG | Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Deliserdang menggelar sidang pembuktian dugaan kecurangan proses rekrutmen Anggota PPK Kabupaten Deliserdang di ruang sidang Kantor Bawaslu di Jalan Perbarakan, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa 10/1/2022.

Sidang pembuktian laporan dihadiri oleh pelapor Forum Masyarakat Pemantau Negara ( Formapera) yang diwakili Feri Aprizal dan terlapor Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Deliserdang yang diwakili Komisioner KPU Deliserdang Timo Daulay dan  seorang staf KPU.

Sidang dipimpin Ketua Bawaslu Deliserdang M Ali Sitorus didampingi Komisioner DR Aminuddin S.Ag MA, Herlina Rambe dan Siharlon Simbolon.

KPU serahkan bukti
Ketua Bawaslu Deliserdang Ali Sitorus menyebutkan, ada 13 bukti kegiatan proses rekrutmen PPK yang diberikan KPU kepada pimpinan sidang dan sidang akan digelar kembali pada hari Kamis 12 /1/2023 dengan agenda pemeriksaan saksi dari terlapor dan pelapor.

" Bukti pelapor belum diterima karena belum dileges, untuk bukti KPU sudah lengkap kita terima," ujar Ali Sitorus.

Sidang yang digelar mengacu pada registrasi no 01/PP.000.1/SU-04/01/2023 atas dasar menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu no 001/LP/ ADM.PL/BWSL.KAB/02.12/I/2023. Yang disampaikan Formapera.(Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini