2 Pria Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Digulung Polisi, 1 Warga Pertim Serbelawan

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Dua pria diduga jaringan pengedar sabu sabu Lintas Kabupaten digulung Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dari Dusun III, Desa Parlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Kedua pelaku, OI alias Ir alias Kacuk (48), warga Jalan Sisingamangaraja, Lorong VIII, Parluasan Timur, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dan MH alias M (35) warga Kampung Keling, Gang Makmur, Kelurahan  Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH melalui Kasat Narkoba  AKP Adi Haryono SH membenarkan penangkapan pelaku ketika dikonfirmasi Rabu, (25/1/2023) siang.

Dikatakan Kasat Narkoba  penangkapan berdasar  informasi masyarakat, "menyahuti informasi, dipimpin Kanit I Iptu Dian Putra S.Sos.I kita terjunkan tim opsnal ke lokasi melakukan lidik intai. Di lokasi menemukan kedua pelaku dengan gerak gerik mencurigakan lalu keduanya diamankan". Ujar Kasat.

"Hasil penggeledahan badan terhadap keduanya, petugas menemukan  4 (empat) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, disaku celana MH alias M  4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat brutto 15,32 (Satu Lima koma Tiga Dua) gram". 

"Keduanya menerangkan barang bukti sabu-sabu  yang diamankan milik mereka berdua untuk diantarkan kepada pemesan yang diperoleh  dari seorang pria di daerah Kampung Mangke, Kabupaten Batubara. Namun saat pengembangan pria itu belum berhasil ditemukan". Ungkap Adi Haryono.

"Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna penyidikan.lanjut dan proses hukum selanjutnya".

"Kami Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk tetap memberantas dan menyapu bersih peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun. Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung hal tersebut. Apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba segera hubungi Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516,". Harap AKP Adi Haryono. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini