Ternyata Ada Barak Judi dan Narkoba di Kutalimbaru

Sebarkan:

DIAMANKAN: Barang bukti yang diamankan.


MEDAN | Barak perjudian dan narkoba di kawasan di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru digerebek Polrestabes Medan pada Rabu (30/11/2022) sore.

Dari lokasi turut diamankan dua orang pelaku diduga merupakan operator mesin judi, puluhan alat judi jackpot dan puluhan orang diduga pengguna narkoba.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan dari lokasi diamankan dua orang, berinisial SD dan BM. Mereka ini operator judi.

"Selain pelaku petugas juga mengamankan puluhan mesin judi dari lokasi penggerebekan. Barang bukti yang kami amankan, ada 57 mesin judi Jackpot dan satu mesin judi tembak ikan," ujar Kompol  Fathir, Kamis (1/12/2022).

Tambah Kasat Reskrim, para pelaku yang diduga sebagai pengguna narkotika bersama barang bukti narkotika lainnya, akan di paparkan lebih lanjut oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan.

"Penggerebekan yang dilakukan merupakan gabungan dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intel, dan Sat Sabhara Polrestabes Medan," tambahnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini