Polsek Perdagangan Ungkap Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Pencuri sepedamotor, AD alias A (53) warga Dusun IV, Desa Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, akhirnya ditangkap saat membawa hasil jarahannya, kemudian diamankan ke Polsek Perdagangan - Polres Simalungun, Minggu (25/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH, melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH.MH menjelaskan kronologi pencurian dan pengungkapan kasus curanmor ini.

Dijelaskan Josia. Awal kejadian saat korban Subandi (54) tiba diperladangan  di Dusun IV Pandumaan, Desa Pematang Kerasaan, Pematang Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, mengendarai sepedamotor Suzuki nopol BK 2653 IB untuk mengambil daun ubi. Minggu (25/12/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

"Korban memarkirkan sepedamotornya ditepi jalan berjarak lebih kurang 10 meter dari tempatnya memetik daun ubi. Saat hendak pulang korban tidak melihat lagi sepedamotor ditempat semula". 

"Korban kemudian pulang ke rumah dan memberitahukan peristiwa tersebut kepada keluarga dan tetangganya kemudian melapor ke Polsek Perdagangan". Ungkap Josia Simarmata, Senin (26/12/2022) siang.

Naas bagi pelaku. Sekira pukul 13:00 WIB seorang warga (saksi), Kasiani (50), melihat sepedamotor korban melintas didepan rumahnya dikendarai orang tidak dikenal. Bersama warga lain, saksi mengejar dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sepedamotor milik korban.

"Saat ini pelaku sedang diproses di unit Reskrim Polsek Perdagangan. Satu Unit sepeda motor Suzuki nopol BK 2653 IB diamankan sebagai barang bukti". Ujar AKP Josia Simarmata menutup penjelasan. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini