Maraknya Tukang Parkir di Tiap Ruko Kota Lubukpakam Mulai Meresahkan

Sebarkan:

Salah satu tukang parkir di Jalan Sutomo Lubukpakam kutip uang tanpa karcis parkir
DELISERDANG | Sejumlah warga yang akan berbelanja di Seputaran Kota Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang mengaku mulai resah dengan maraknya tukang parkir yang ada hampir disetiap pertokoan disepanjang jalan Sutomo, Jalan Diponegoro, Jalan Tengku raja muda dan lainnya. 

Pasalnya, warga mengaku harus membayar parkir setiap berhenti di depan pertokoan, meski hanya sekejab atau duduk diatas sepeda motor miliknya.

" Udah merajalela tukang parkir di Kota Lubukpakam ini, tiap toko tukang parkir, kita terkadang mau mencari sesuatu barang dan terpaksa singgah dari satu toko ke toko lain, tapi tiap toko kita harus bayar parkir, pada hal kita sebentar saja dan sepeda motor kita juga tidak kita tinggal, habis uang kita dikuras tukang parkir di Kota Lubukpakam ini," keluh Yanto warga Jalan Patailabu Desa Sekip Lubukpakam,Selasa 27/12/2022.

Yanto berharap pihak kepolisian Polresta Deliserdang dan Satpol PP dapat menertibkan maraknya tukang parkir di seputaran Kota Lubukpakam.

" Masyarakat tau kalau pengelolaan parkir itu dilakukan oleh oknum oknum tertentu dan besar sekali pendapatan dari parkir di Lubukpakam ini dan tak sebanding dengan yang masuk ke PAD Kecamatan atau Dishub Deliserdang," tutupnya.  

Hal senada disebutkan Kiki Warga Jalan  Bakaran Batu, Lubukpakam, yang menceritakan pengalamannya kehilangan sepeda motor saat diparkir di salah satu toko, ia mengaku sangat kesal dengan tukang parkir yang tidak tanggung jawab atas sepeda motornya yang di bawa lari sejumlah orang yang katanya petugas Leasing Showroom.

" Saya memang nunggak bayar cicilan sepeda motor waktu itu dan ketika saya parkir untuk belanja ke toko, begitu keluar toko sepeda motor saya hilang, tukang parkir tak mau tanggung jawab malah pura pura bego, katanya sepeda motor saya diambil leasing debkolektor, saya minta tanggung jawab dia tapi tidak mau, inikan bahaya, bagaimana kalau sepeda motor hilang siapa yang mengganti, bisa saja kita duga ada subahat tukang parkir dengan pelaku," ucapnya.

Dari amatan, maraknya pengutipan parkir di Kabupaten Deliserdang ini seharusnya menjadi perhatian serius pihak Aparat Penegak Hukum, karena putaran hasil kutipan parkir ini tentunya sangat fantastis setiap hari. Kutipan parkir ini juga banyak tak menggunakan karcis resmi sebagaimana aturannya. Kutipan berpariasi dari Rp 2000 untuk sepeda motor hingga Rp 3000-5000 untuk mobil dan mobil box.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini