Buruh Sumut Desak Walikota Medan Tidak Rekom Kenaikan UMK Medan Tahun 2023 sebesar 7,52 Persen

Sebarkan:

Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo saat memberikan keterangan Pers 
MEDAN | Terkait rencana  usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun  2023  yang akan dibagikan sebesar 7,52% atau menjadi Rp 3.624.117 oleh Walikota Medan Boby Nasution, akan ditolak tegas oleh kalangan buruh Sumut.

Hal ini disampaikan Willy Agus Utomo, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, dalam siaran persnya, Kamis 1/12/2022 malam tadi.

Willy mengatakan, meminta agar Walikota Medan mengembalikan ajuan kenaikan UMK tersebut ke Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Medan untuk ditinjau ulang.

" Dalam penghitungan UMK memakai rumus Permenaker 18 Tahun 2022 masih ada perbedaan perhitungan yang kami kritisi, jadi saya kira Pak Boby jagung terburu buru mengajukan ke Gubsu untuk kenaikan UMK yang hanya 7,52 persen tersebut, kami pasti menolak" kata Willy Agus Utomo.

Willy menegaskan, pihak buruh tetap menuntut kenaikan UMK Medan dapat naik sebesar 13 persen atau minimal 10 persen dari sebelumnya. Alasannya sudah tiga tahun upah para buruh di Sumut ini tidak naik. Selain itu, harga harga kebutuhan pokok dan biaya masyarakat terus melambung tinggi akibat BBM yang berulang kali naik.

"Saya selalu sampaikan dinaikanpun 10 persen, upah buruh kota Medan tidak naik signifikan. Dari upah saat ini, saya kira pengusaha hanya menambah 100 ribuan saja, karena buruh kota Medan dulu menerima upah Sektoral, gajinya sudah 3,6 jutaan saat ini sebelum naik," ungkap Willy.

Untuk itu, lanjut Ketua Partai Buruh Sumut ini, Walikota Medan jangan terburu buru dalam merekomendasikan usulan UMK Medan ke Gubernur Sumatera Utara, menurutnya batas penetapan UMK se Indonesia masih hingga tanggal 7 Desember 2022.

"Kami sudah mengalah di kenaikan UMP Sumut, kami minta seluruh UMK Medan dan UMK Kabupaten Kota Lainnya di Sumut juga bisa naik minimal 10 persen, tolonglah didengarkan kesedihan buruh yang sudah tiga tahun tidak naik gaji wahai bupati dan walikota," harapnya.

Jika Walikota Medan tetap merekomendasikan kenaikan tersebut, pihak buruh akan menggelar aksi unjuk rasa, agar tuntutannya didengar oleh Walikota Medan Bobby Nasution.

"Pastinya kami akan siapkan aksi besar, tapi waktunya kami akan diskusikan dengan elemen buruh lainnya yang ikut menolak kenaikan UMK yang kami nilai kecil tersebut," pungkasnya.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini