Berikut Daftar Rumah Sakit di Tabagsel Lulus Uji Jadi Mitra BPJS Kesehatan

Sebarkan:

Ruangan pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN | BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan telah merampungkan proses credentialing maupun recredentialing, dari hasil tersebut terdapat 11 rumah sakit di lima kabupaten/kota di daerah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) telah lulus uji kelayakan jadi mitra BPJS Kesehatan. 

Proses credentialing maupun recredentialing dilaksanakan sebagai persyaratan bagi rumah sakit yang mengajukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan peserta JKN tahun 2023 mendatang.

Credentialing, secara umum, merupakan istilah yang memayungi lisensi, sertifikasi, akreditasi, dan pendaftaran/registrasi. Sedangkan Recredentialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama yang meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan Ardytia Lesmana mengatakan, format credentialing dan recredentialing telah disesuaikan dengan regulasi terbaru di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021, dan Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/652/2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bidang Pelayanan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

“Uji kelayakan recredentialing dilaksanakan di sepuluh rumah sakit, sedangkan satu rumah sakit mengajukan kenaikan tipe, sehingga kami lakukan credentialing untuk penjajakan kerja sama baru," jelas Ardytia, Senin (26/12/2022).

"Pelaksanaan seleksi diupayakan dapat terdokumentasi dengan baik dan transparan. Kami berfokus pada perbaikan mutu layanan fasilitas kesehatan dan memastikan akses pelayanan yang berkualitas dan terstandar,” tambahnya.

Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dinyatakan lolos dan layak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan apabila berhasil meraih nilai credentialing minimal 75. BPJS Kesehatan melakukan credentialing dan recredentialing didampingi oleh Dinas Kesehatan Daerah setempat untuk memastikan objektiviktas penilaian. 

Tidak itu saja dikatakan Ardytia, saat melakukan credentialing dan recredentialing pihaknya juga menekankan perihal etika pemberian pelayanan kesehatan serta upaya yang harus dilakukan manajemen untuk mencegah terjadinya iur biaya. 

Menurut Ardytia, iur biaya dalam pelayanan kesehatan tidak hanya berdampak bagi keberlangsungan kerja sama dengan BPJS Kesehatan tetapi juga berdampak kepada peserta maupun fasilitas kesehatan itu sendiri.

“Sejauh ini komunikasi kami dengan rumah sakit berjalan dengan baik. Harapan saya rumah sakit mitra BPJS Kesehatan dapat memenuhi standar nilai yang telah ditetapkan dan disepakati di pusat dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan asosiasi fasilitas kesehatan terkait,” pesan Ardytia

Berikut daftar nama 11 rumah sakit yang sudah lulus uji kelayakan manjadi mitra BPJS Kesehatan :

1. RSUD Padangsidimpuan

2. RS Metta Medika Padangsidimpuan

3. RS Inanta Padangsidimpuan

4. RS TNI Tk. IV Padangsidimpuan

5. RSUD SIpirok Tapanuli Selatan

6. RSUD Panyabungan Mandailing Natal

7. RS Permata Madina Panyabungan

8. RS Husni Thamrin Mandailing Natal

9. RSUD Gunung Tua Padang Lawas Utara

10. RSUD Sibuhuan Padang Lawas

11. RSUD Permata Madina Sibuhuan 

       Padang Lawas

 (Syahrul/ST).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini