Belasan Ruko Tanpa IMB Punya Preman Berdiri di Lahan Cagar Budaya Pemkab DS

Sebarkan:

Belasan Ruko Liar di lahan Cagar Budaya Pemkab Deliserdang Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Deliserdang  
DELISERDANG | Belasan bangunan rumah toko tanpa Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) tepat di samping rumah dinas Maneger Kebun Batangkuis PTPN2, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang berdiri diatas lahan cagar budaya milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Hal ini ditegaskan Sekertaris Camat Batangkuis, Junaidi saat dikonfirmasi wartawan, Senin 26/12/2022. Junaidi menyebutkan kalau lahan yang dimaksud sudah memiliki Surat Keterangan Kepemilikan atas nama Pemkab Deliserdang yang diperuntukan sebagai Cagar Budaya. Itu berdasarkan bangunan ciri khas jaman belanda yang masih berdiri kokoh ditempat itu.

" Itu rumah kuno perkebunan peninggalan jaman Belanda dan lahan itu sudah ada SKnya sebagai Cagar Budaya, kalau ada bangunan ruko baru yang berdiri itu hanya tinggal eksekusi saja," kata Sekcam Batangkuis.

Terpisah, Humas PTPN2 Rahmad Kurniawan saat dikonfirmasi terkait lahan PTPN2 yang diakui Pemerintah Kecamatan Batangkuis sudah diajukan sebagai lahan cagar budaya mengaku belum mengetahui hal itu.

" Kita belum tau terkait lahan itu sudah diusulkan oleh Pemkab Deliserdang sebagai cagar budaya, tapi nanti kita cek apakah sudah ada surat sebelumnya terkait hal itu," ucap Rahmad.

Dari amatan terdapat 13 bangunan ruko tanpa plank IMB berdiri diatas lahan cagar budaya pemkab Deliserdang itu dan sebelumnya pelaku pembangunan ruko itu juga sempat berseteru dengan pihak Kebun PTPN2 namun karena mungkin ada kesepakatan kedua belah pihak, PTPN2 akhirnya membiarkan pembangunan berlanjut. Preman yang menjaga proses pembangunan ruko diatas lahan negara itu tampak makin gagah, karena pihak Kepolisian juga tampaknya takut berurusan dengan preman preman yang biasa menggarap lahan negara di daerah Kecamatan Batangkuis. 

Bahkan menurut General Maneger Kebun PTPN2 Rayon Selatan, Ilham yang dikonfirmasi, pembangunan ruko dilahan samping rumah dinas Maneger Kebun Batangkuis, itu sudah dilaporkan ke Polresta Deliserdang atas kasus penyerobotan lahan HGU PTPN2.

" Itu sudah kami laporkan ke pihak Kepolisian," ucap GM Kebun PTPN2 Rayon Selatan.

Meski lahan itu bermasalah dengan PTPN2 dan Pemkab Deliserdang, namun hingga saat ini pembangunan masih berlangsung dengan penjagaan sejumlah pria berbadan tegap. Ada pula yang sempat pasang spanduk paguyuban dibawah binaan Menteri BUMN Erick Thohir didepan bangunan ruko.( Wan)   

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini