11 Rumah Sakit di Tabagsel Lolos Uji Kelayakan Jadi Mitra BPJS Kesehatan

Sebarkan:

 

Tim BPJS Kesehatan sedang melakukan proses credentialing maupun recredentialing di RS Inanta Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN | BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan telah merampungkan proses credentialing maupun recredentialing 11 rumah sakit di lima kabupaten/kota di daerah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Proses tersebut dilaksanakan sebagai persyaratan bagi rumah sakit yang mengajukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan peserta JKN tahun 2023 mendatang.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan Ardytia Lesmana mengatakan, format credentialing dan recredentialing telah disesuaikan dengan regulasi terbaru di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021, dan Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/652/2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bidang Pelayanan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

“Uji kelayakan recredentialing dilaksanakan di 10 rumah sakit, sedangkan satu rumah sakit mengajukan kenaikan tipe, sehingga kami lakukan credentialing untuk penjajakan kerja sama baru," jelas Ardytia.

"Pelaksanaan seleksi diupayakan dapat terdokumentasi dengan baik dan transparan. Kami berfokus pada perbaikan mutu layanan fasilitas kesehatan dan memastikan akses pelayanan yang berkualitas dan terstandar,” tambah Ardytia saat melakukan credentialing di Rumah Sakit Inanta, Padangsidimpuan pada Kamis (22/12/2022).

Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dinyatakan lolos dan layak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan apabila berhasil meraih nilai credentialing minimal 75. BPJS Kesehatan melakukan credentialing dan recredentialing didampingi oleh Dinas Kesehatan Daerah setempat untuk memastikan objektiviktas penilaian. 

Tidak itu saja dikatakan Ardytia, saat melakukan credentialing dan recredentialing pihaknya juga menekankan perihal etika pemberian pelayanan kesehatan serta upaya yang harus dilakukan manajemen untuk mencegah terjadinya iur biaya. 

Menurut Ardytia, iur biaya dalam pelayanan kesehatan tidak hanya berdampak bagi keberlangsungan kerja sama dengan BPJS Kesehatan tetapi juga berdampak kepada peserta maupun fasilitas kesehatan itu sendiri.

“Sejauh ini komunikasi kami dengan rumah sakit berjalan dengan baik. Harapan saya rumah sakit mitra BPJS Kesehatan dapat memenuhi standar nilai yang telah ditetapkan dan disepakati di pusat dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan asosiasi fasilitas kesehatan terkait,” pesan Ardytia

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Inanta, Alwi Rizky Batubara menyatakan dukungannya atas pelaksanaan credentialing di fasilitas kesehatan yang ia pimpin. Alwi mengatakan, hasil credentialing yang dilaksanakan BPJS Kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan Daerah Kota Padangsidimpuan dapat menjadi bahan evaluasi bagi manajemen rumah sakit.

“Kami menyambut baik recredentialing di tempat kami yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan mutu layanan kami kepada pasien, khususnya peserta JKN. Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dan mengupayakan pelayanan yang berorientasi pada kenyamanan dan kemudahan pasien,” kata Alwi. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini