Rusaknya Gedung Baru, Walikota Bobby Nasution dan Kadis Perkim Sambangi Kantor Kejari Medan

Sebarkan:

 



Kajari Medan   Wahyu Sabaruddin (kanan) saat menjelaskan rusaknya gedung baru kepada Walikota Muhammad Bobby Afif Nasution dan rombongan. (MOL/Ist)



MEDAN | Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) H Endar Sutan Lubis, Senin (14/11/2022) menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Jalan Adinegoro.


Kedatangan walikota dalam rangka menyaksikan langsung menyusul maraknya pemberitaan gedung baru dibangun di Kantor Kejari yang mengalami kerusakan.


Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan  Wahyu Sabaruddin didampingi oleh Kasi Intelijen Simon beserta jajaran.


Kajari  Wahyu Sabaruddin  menjelaskan tentang peristiwa kerusakan / roboh bagian dinding plang atap pembangunan / rehabilitasi hibah gedung Kantor Kejari Medan.


Walikota dalam kesempatannya menjelaskan bahwa peristiwa kerusakan dinding plang atap, telah merusak citra Pemko Medan.


Sementara itu, Kadis Perkim Kota Medan H Endar Sutan Lubis berjanji akan memanggil Rekanan (CV Barokah Utama) untuk meminta pertanggung jawabannya.


"Dan bila perlu kita akan memberikan sanksi tegas" pungkasnya.


Demikian Kasi Intel Kejari Medan Simon dalam pers rilisnya yang diterima malam tadi. Diberitakan sebelumnya, peristiwa rusaknya gedung baru yang belum diserahterimakan hasil pekerjaannya tersebut pada, Jumat dini hari (11/11/2022) lalu. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini