Polrestabes Medan Bombardir Barak Narkoba Sei Mencirim

Sebarkan:


Seorang wanita yang diamankan.


MEDAN | Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan bombardir barak narkoba di Jalan Besar Sei Mencirim Pondok, Gang Tower Dusun 3, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. 

Dalam operasi dengan sandi gerebek kampung narkoba (GKN) personel Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Kutalimbaru mengamankan seorang wanita penjaga loket sabu berinisal A (27) warga Diski Km 15.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung melalui kanit 3 Iptu Marvel Hansanay, dalam keterangan Sabtu (5/11/2022).

Kanit menjelaskan penggerebekan bermula dari penyelidikan petugas dan laporan warga bahwa di lokasi tersebut rawan penyalahgunaan narkoba.

Bermodal informasi itu petugas gabungan dari Unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru melakukan tindakan penggerebekan ke lokasi pada Kamis (5/11/22).

Hasilnya seorang wanita berinisial A diamankan petugas yang lagi berjaga di loket tempat mengkonsumsi. 

Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 10  bungkus plastik klip kosong, 2 unit timbangan elektrik. 4 buah sekop sabu dari pipet, 9 bong (buah alat hisab). 

"Ditambah dengan 2 unit hp, dan 12 paket sabu dengan berat 51,95 gram," terangnya.

Terhadap tersangka A dilakukan tes urine dengan hasil positif metampetamine jenis sabu dan ampetamine jenis ganja..

Tidak hanya itu sambung kanit, petugas juga menemukan barang bukti uang kontan Rp14 juta yang diduga hasil penjualan sabu, 1,5 butir pil extasi, Rp 100 ribu uang hasil menyewakan bong, 12 pirex kaca dan 12 unit mesin judi jenis Jakpot.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan  dan pengembangan," terang Marvel.

Masik dikatakan kanit, operasi GKN merupakan perintah Bapak Kapolrestabes Medan untuk membasmi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

"Kita selalu membuka  diri untuk mendapatkan informasi sekecil apapun dari masyarakat baik tindakan soal narkoba maupun kejahatan lainnya agar ditindaklanjuti secara profesional," himbaunya.(ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini