Pemkab Dan Polri Bahas Soal Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Deliserdang

Sebarkan:

Pemkab Deliserdang dan Polri bahas pengawasan distribusi pupuk subsidi di Aula Pemkab Deliserdang
DELISERDANG | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang, H Timur tumanggor menerima kunjungan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tim Balai Penelitian Tanah (Balittamah) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kemenatan RI) di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Kamis 17/11/2022.

Kegiatan yang dilakukan adalah membahas terkait pendistribusian pupuk subsidi pada Petani di Deliserdang. Pada sambutannya, Sekda mengatakan pupuk bersubsidi merupakan salah satu sasaran strategis, sehingga perlu diawasi dengan ketat agar penyalurannya sesuai peraturan yang berlaku dan tepat sasaran.

" Sampai saat ini memang belum ada laporan masyarakat Deliserdang untuk permasalahan mengenai pupuk bersubsidi, baik itu penimbunan dan lain sebagainya," kata Sekda yang juga Ketua Komite Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Deli Serdang.

Disebutkan Sekda, hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi. Maka dari itu, Kepala Dinas Pertanian akan ditugaskan untuk mendampingi tim yang akan mengambil sampel pada kios-kios penjual pupuk agar tidak ada yang ditutup-tutupi oleh penjual maupun Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Pada masalah pupuk subsidi kita harus terbuka," tegas Sekda.

Sekda menjelaskan, Kabupaten Deliserdang merupakan salah satu daerah pertanian di Sumatera Utara karena cukup banyak masyarakat Deliserdang bekerja atau bermata pencarian sebagai petani. 

"Oleh karena itu, pupuk itu sangat diperlukan dan penyalurannya harus tepat sasaran, khususnya pupuk bersubsidi, kalau terjadi kelangkaan cepat ditelusuri apa sebabnya," pungkas Sekda.

Sementara itu, Ketua Tim Satgassus TPK Polri, Dr Hotman Tambunan menjelaskan kehadirannya bersama tim ke Deliserdang untuk melakukan kajian pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

"Kajian ini merupakan perintah Kapolri untuk melakukan deteksi, koordinasi dan merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada bisnis proses produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok," kata Hotman Tambunan.

Penugasan kepada Tim Satgasus TPK Polri, sebut Dr Hotman, terkait adanya pemalsuan dan penyelewengan pupuk subsidi dan memastikan pupuk sampai ke petani.

"Kegiatan ini merupakan penugasan langsung dari Kapolri, karena beliau ingin agar pupuk subdisi tepat sasaran untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Intinya adalah tugas kami membantu KP3 daerah agar melaksanakan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya

Sesuai agenda, Jumat (18/11/2022), Tim Satgassus TPK Polri bersama Petugas Pengambilan Contoh (PPC) dan Balittanah Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengambil sampel pupuk bersubsidi di beberapa kios yang akan dikunjungi.

Tim Satgassus TPK Polri yang turut hadir pada pertemuan itu, Yudi Purnomo Harahap, Andi Rachman dan Yulia Anastasia Fuada. Dari Balittanah Kementan RI, Peneliti Muda, Ibrahim Adamy Sipahutar SP MSc.

Sementara, Sekda didampingi Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Putra Jaya Manalu SE MM, Inspektur, Edwin Nasution SH,Kepala Dinas Pertanian,Rahman Saleh Dongoran SP MAi, Plt Kepala Bagian (Kabag).Hukum Setdakab, M Muslih Siregar SH, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perikanan, perwakilan Polrestabes Medan dan Polresta Deliserdang.

Pantauan di beberapa kios penjual pupuk subsidi di Desa Sekip Lubukpakam dan Desa Beringin Kecamatan Beringin Deliserdang, harga pupuk subsidi perkilo cukup mahal dan jauh diatas batas harga ecer yang ditentukan pemerintah.  ( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini