Marak Beredar di Delitua, Kasatnarkoba Polrestabes Medan: Selama Bisa Dilacak Pasti Kami Tangkap

Sebarkan:

Kasat Narkoba Polrestabes Medan

DELISERDANG |
Walau Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah  menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba yang ada di setiap wilayah hukum jajaran masing-masing, namun tetap juga masih ada masyarakat yang mengeluhkan tentang maraknya peredaran barang haram itu di desanya.

Seperti contoh di Kelurahan Delitua Barat dan Desa Mekarsari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang. Menurut keterangan masyarakat, di satu desa dan kelurahan wilayah hukum Polsek Delitua Polrestabes Medan itu sampai saat sekarang ini masing berlangsung peredaran narkoba.

"Tidak berlaku nya instruksi kapolri itu di jajaran polda sumut ini bang? Di Kecamatan Delitua ini tetap eksis kok peredaran narkoba. Di Kelurahan Delitua Barat itu hampir setiap bulan ada korbannya. Artinya korban, tidur di balik jeruji besi milik polisi karena tertangkap saat menyedot sabu itu," ujar warga setempat berinisial ESG kepada wartawan, Minggu (20/11/3/2022) sekita pukul 09.30 Wib.

Tapi herannya, lanjut dia, yang sering nangkap di Kelurahan Delitua Barat itu dari Satres narkoba Polresta Deliserdang. Sedangkan dari Polsek Delitua ataupun Satres Narkoba Polrestabes Medan jarang sekali terjadi.

Warga itu juga menyebut dimana saja lokasi rawan peredaran narkoba di desanya itu. "Yang paling rawan di gang amri I, gang amri II, gang japar dan gang baru," sebutnya.

Menurutnya, berlangsungnya peredaran  narkoba di desanya itu dikarenakan pihak penegak hukum jajaran Polda Sumut tidak pernah menangkap bandar narkoba ( BD) yang mengekspor barang masuk ke desanya itu. 

"Manalah bisa berhenti kalau yang ditangkap selalu aja pemakai yang sudah jadi korban. Coba pengedar dan BD yang ditangkap, pasti lama - lama akan berhenti total,"  pungkasnya.

Lebih lanjut dijelaskanya, pelaku yang sering menjajakan barang terlarang itu di desanya berinisial AM warga setempat. "BD nya saya tidak tau siapa bang, tapi kalau yang selalu menjual barang itu berinisial AM," terangnya.

Dan menurut narasumber di desa Mekarsari, titik lokasi  peredaran narkoba yang paling rawan ada di Gang Benteng dan Gang Satria.

Terkait itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022) sekira pukul 10.00 Wib mengatakan, pihak nya cuma bisa menangkap tapi tidak bisa membersihkan tanpa bantuan dan dukungan dari masyarakat. 

"Satnarkoba cuma bisa nangkap dan nangkap. Gak akan ada habisnya kalo gak didukung sama masyarakat. Hari ini ditangkap, besok ada lagi. Selama kami bisa lacak pasti akan kami tangkap. Tapi kalo wilayah itu bersih dari narkoba? Tanya masyarakat di situ," terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan.(jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini